Ini Alasan Mengapa Orang Gila dan Anak Kecil tak Wajib Puasa
Ini Alasan Mengapa Orang Gila dan Anak Kecil tak Wajib Puasa
Oleh; Syahruddin El-Fikri
Sahabat Rumah Berkah yang dirahmati Allah SWT,
Kita sering menyaksikan, baik di lingkungan kita sendiri maupun pada area yang luas, banyak anak-anak yang tak berpuasa. Bagi yang awam, mungkin hanya menjawab; “Ah, dia khan, anak kecil.” Ada pula mungkin yang mengatakan: “Anak kecil khan, memang nggak wajib puasa.”
Memang betul, anak kecil tak wajib berpuasa. Ia belum punya kewajiban mutlak untuk melaksanakan puasa. Kalaupun saat ini dia berpuasa, itu hanya sekadar latihan, agar saat dewasa nanti, atau ketika usianya memasuki akil baligh, dia yang sudah terbiasa berpuasa bisa langsung melaksanakan ibadah spesial tersebut tanpa harus diperintah.
Bagi anak kecil, jangan puasa, shalat pun dirinya tidak punya kewajiban untuk melaksanakan. Dia baru wajib melaksanakan shalat dan puasa, ketika dia sudah baligh. Ulama sepakat, waktu baligh anak kecil adalah ketika mereka telah mengalami mimpi atau keluarnya air mani, dan memasuki usia sekitar 12-15 tahun. Ada juga yang lebih rendah dari itu, misalnya 10 tahun, tapi sudah mimpi ‘basah’ bagi anak laki-laki atau perempuan, maka dia sudah punya kewajiban puasa dan shalat. Dan atau telah mengalami menstruasi (haid), bagi anak perempuan.
Usia bukanlah faktor utama menentukan seseorang dewasa, sebab ada juga yang sudah berusia 20 tahunan lebih, bahkan 30 tahunan, tetapi perilakunya belum dewasa. Dalam agama Islam, yang menentukan faktor kedewasaan seseorang adalah saat yang bersangkutan mengalami ‘mimpi basah’ (mengeluarkan mani), baik bagi anak laki-laki maupun perempuan, dan atau datang bulan (haid/menstruasi) bagi perempuan. Bagi mereka (anak-anak tersebut) yang telah mengalami mimpi basah atau haid, berarti dirinya sudah dikatakan dewasa (akil baligh), walaupun usianya belum sampai 10 tahun.
Mimpi basah tidak hanya dialami oleh anak pria, tetapi anak perempuan pun bisa mengalami mimpi basah walau kejadiannya langka. Mimpi basah itu berarti mengeluarkan air mani. Perlu diketahui, air mani laki-laki dan perempuan itu berbeda. Sebagaimana dijelaskan Rasulullah SAW dalam hadits berikut ini: