
Merancang Rubrik Asesmen Kefasihan Membaca Al-Quran
sajada.id/–Islam sebagai populasi agama terbesar urutan ke dua dunia memiliki tantangan tersendiri, khususnya terkait kelinearan antara populasi yang banyak dengan kompetensi membaca Al-Qur’an umat Islam. Sebuah riset yang dikutip oleh Rektor Institut Ilmu Al-Qur’an (IIQ) Jakarta, Dr. Nadjmatul Faizah menyebutkan bahwa kemampuan membaca Al-Qur’an umat Islam di banyak daerah Indonesia masih lemah dengan indeks tingkat kemampuan membaca Al-Qur’an pada level cukup dan kurang pada tahap awal dengan persentase sebesar 72,25 persen.
Riset ini melibatkan 3.111 subjek di 25 provinsi dengan empat parameter acuan (makharij al-huruf, shifat al-huruf, ahkam alhuruf, dan al-mad wa al-qashr). Kondisi ini menuntut para pendidik dan pengajar Al Qur’an lebih meningkatkan lagi peran aktifnya dalam pengajaran Al Qur’an.
Ini mengingat, membaca Al Qur’an merupakan ibadah yang agung dalam agama Islam. Dalam sebuah hadist, Rasulullah menjamin kebaikan bagi umatnya yang mau membaca Al Qur’an, “Allah telah menjamin bagi siapa yang mengikuti Al Quran, tidak akan sesat di dunia dan tidak akan merugi di akhirat,” (Atsar shahih diriwayatkan di dalam kitab Mushannaf Ibnu Abi Syaibah).
Aktivitas ini pun akan mampu menghadirkan ketenangan bagi pelakunya, “Tidaklah suatu kaum berkumpul dalam salah satu rumah dari rumah-rumah Allah (masjid), untuk membaca Al-Qur’an dan mempelajarinya, kecuali akan diturunkan kepada mereka ketenangan, dan mereka dilingkupi rahmat Allah, para malaikat akan mengelilingi mereka dan Allah akan menyebut-nyebut mereka di hadapan makhluk-Nya yang berada didekat-Nya (para malaikat),” (HR. Muslim), serta keutamaan-keutamaan lain yang bisa digali keluasannya.
Alquran sebagai kalamullah, bukan kalamurrasul atau kalam-kalam yang lain, Ustadzah Dr. Zuhratul Aini mansyur, Lc, MA menyebutkan, “Al Qur’an adalah mukjizat yang diturunkan (diwahyukan) kepada Nabi Muhammad Saw, bacaannya dinilai ibadah, yang ditulis di mushaf, diriwayatkan dengan mutawatir, dan dijadikan tantangan dengan surat terpendek.” Di surat Al Muzammil ayat 4 disebutkan,
… وَرَتِّلِ الْقُرْاٰنَ تَرْتِيْلًاۗ
“… dan bacalah Alquran itu dengan perlahan-lahan.”
Makna tartil sendiri jika mengutip dari perkataan Ali bin Abi Thalib adalah tajwidul huruf wa ma’rifatul wuquf, yang artinya membaguskan bacaan huruf-huruf Al-Qur’an dan mengetahui hal-hal terkait waqaf.
Sehingga perlu dipahami bersama bahwa membaca Al Qur’an dengan tartil bukan sekedar memenuhi aspek kesunahan, melainkan kewajiban sebagaiman lafadz di surat Al Muzammil yang menunjukkan bahwa وَرَتِّلِ menunjukkan sebuah perintah. Lepas membaca Al Qur’an ini dalam konteks pembelajaran di kelas maupun di luar kelas, membaca Al Qur’an dengan tartil merupakan sebuah tuntutan karena kesalahan dalam melafalkan huruf (makhaarijul huruf) maka akan berpengaruh terhadap pemaknaannya.
Satu contoh kata syakara-yaskuru-syukuran-tasyakkara memilik makna mensyukuri-Nya, memuji-Nya. Namun kesalahan melafalkan kata syakara dengan sakara, akibatnya akan fatal, karena sakara memiliki makna mabuk.
Perintah untuk membaca Al Qur’an dengan tartil memiliki implikasi lain, perlunya standar untuk menentukan apakah bacaan seseorang sudah tartil atau belum. Ini tentu membutuhkan pedoman atau dalam konteks pendidikan adalah rubrik penilaian, apa saja indikator yang perlu diamati dan dinilai.
Sebuah penelitian dari Ernawati, dkk dalam jurnal yang berjudul “Analysis of Assessment Instrument For Tahfiz Al-Qur’an at East Jakarta Elementary School (2023)” menyebutkan bahwa dari 15 sekolah yang diteliti, didapatkan indeks analisis dari dokumen penilaian dengan kategori dokumen dapat digunakan dengan sedikit revisi 16,67%, dokumen dapat digunakan dengan banyak revisi 75%, dan belum memiliki instrumen 8,33%. Ini menuntut pihak-pihak yang memiliki kompetensi dalam penilaian dan pengajaran tahfiz perlu membuat rumusan yang bisa menjadi kesepakatan terstandar.
Prodi PEP UHAMKA mencoba menjawab hal tersebut melalui kegiatan Program Kemitraan Masyarakat (PKM) Internasional dengan Pimpinan Cabang Istimewa Muhammadiyah (PCIM) dan Pimpinan Cabang Istimewa Aisyiyah (PCIA) Malaysia yang bertajuk, “Training on Designing Rubric for Assessing Quran Reading Fluency.” Kegiatan pelatihan melibatkan para pengajar Al Qur’an dari Indonesia dan Malaysia yang dilaksanakan secara daring pada hari Sabtu, 20 Juli 2024 pukul 20.30 sampai 22.30 waktu Malaysia, dan selisih satu jam dengan Indonesia.
Dalam kegiatan pelatihan merancang rubrik asesmen kefasihan membaca Al-Quran kali ini, Tim PKM UHAMKA yang terdiri dari Dr. Ernawati, M.Pd. selaku dosen PEP UHAMKA, Dr. Zuhratul Aini Mansur, Lc. MA., Giyanti, M.Pd., alumni PEP UHAMKA sekaligus dosen di STID Mohammad Natsir, serta Rini Yaumi Habibah, mahasiswa PEP UHAMKA berkolaborasi merancang kegiatan berbasis pengembangan rubrik instrumen penilaian.
Hadir sebagai narasumber, Dr. Zuhratul Aini Mansur, Lc. MA, lulusan dari Al Azhar Kairo yang memaparkan materi berkenaan dengan kefasihan membaca Al Qur’an. Beliau menjelaskan bahwa indikator bacaan Al Qur’an dinilai benar manakala memenuhi unsur berkesesuaian dari segi nahwu, berkesesuaian denga rasm Ustmani, dan kesahihan sanad. Sementara kalau bicara kefasihan membaca Al Qur’an, lebih lanjut beliau menjelaskan bahwa indikator dari kefasihan antara lain: makharijul huruf dan sifat-sifat yang mengiringi, menguasai dan mampu menerapkan kaidah-kaidah tajwid, menerapkan kaidah waqaf dan ibtida’ dengan baik dan benar, serta dilakukan dengan tartil, suara bagus dan langgam Arab.
Dalam aspek pengukuran bacaan, Dr. Ernawati, M.Pd. menjelaskan terdapat beberapa aspek yang memiliki pendekatan yang hampir sama dengan narasumber lain, yang perlu dinilai dari kefasihan adalah ketepatan tajwid, kelancaran membaca, kefasihan membaca, dan tidak melakukan kesalahan dalam kaidah membaca Al Qur’an.
Kegiatan yang dilakukan bukan sekadar penyajian materi yang teoritis, namun ada challenge bagi peserta untuk membaca Al Qur’an dengan cara diacak dan siap untuk diberikan penilaian dengan kategori yang ditentukan.
Yang menjadi sampel dalam penilaian tersebut adalah Ibu Ismailiyatus Syahidah, seorang pengajar Al Qur’an dari Jakarta dengan membaca surat Maryam 1-6. Peserta lain yang menjadi voulenter adalah Ibu Ratna Yunita, salah satu pengurus dari PCIA Malaysia yang juga seorang pengajar Al Qur’an dan sedang menyelesaikan studi doktoralnya di salah satu Universitas di Malaysia. Beliau diminta membaca surat Yunus ayat 50-53.
Kegiatan ini disambut baik oleh teman-teman diaspora di Malaysia baik yang terlibat di PCIM maupun PCIA Malaysia maupun masyarakat umum, dalam kesempatan tersebut diwakili oleh Ibu Silmi Fitri, ketua PCIA Malaysia. Animo peserta juga tinggi baik dari Indonesia maupun Malaysia di tengah kepadatan peserta yang mayoritas adalah orang-orang yang sibuk dengan berbagai aktivitasnya mengajar, belajar, dan organisasi, dan lainnya. Keikutsertaan peserta tersebut semua menunjukkan adanya motivasi belajar yang tinggi dari peserta untuk terus belajar.
Ini seperti dipertegas oleh Kaprodi PEP UHAMKA, Dr. Amelia Vinayastri, S.Psi, M.Pd bahwa proses belajar tidak berhenti di tingkatan tertentu, tapi belajar adalah sepanjang hayat dan selamanya,” ungkapnya saat memberi sambutan. Suntikan semangat juga diberikan oleh Direktur Sekolah Pascasarjana UHAMKA, Prof. Dr. Ade Hikmat, M.Pd., di tengah-tengah safarnya ke luar kota masih menyempatkan hadir di ruang zoom untuk memberikan penguatan agar terus mendekatkan UHAMKA dengan Pimpinan Cabang di Malaysia.
Beliau juga berpesan agar kegiatan-kegiatan yang dilakukan UHAMKA tidak hanya dirasakan oleh keluarga besar UHAMKA tetapi juga khalayak lebih luas khususnya yang berada di luar negeri.
Inilah yang sepertinya diharapkan oleh ulama negeri kita, yang namanya disematkan sebagai nama kampus, Universitas Muhammadiyah Prof. Dr. HAMKA. Pesan beliau menempel kuat di salah satu dinding kampus Sekolah Pasca Sarjana UHAMKA “Tugas kita bukanlah untuk berhasil. Tugas kita adalah untuk mencoba, karena di dalam mencoba itulah kita menemukan dan belajar membangun kesempatan untuk berhasil.” (Giyanti)


