Nasional
Beranda » Berita » Putra Mbah Soerip Meriahkan Malam Puncak HSN 2026 Depok, Hadirkan Dua Lagu

Putra Mbah Soerip Meriahkan Malam Puncak HSN 2026 Depok, Hadirkan Dua Lagu

SAJADA.ID, DEPOK – Varid Dwi Wahyu Peristiawan, putra Mbah Soerip, turut memeriahkan malam puncak Hari Santri Nasional (HSN) 2026 Kota Depok dengan membawakan dua lagu di hadapan masyarakat yang memadati Halaman Balai Kota Depok, Kamis (5/11/2026).

Dalam penampilannya, Varid membawakan dua lagu. Salah satunya berjudul Aku Bisa Ngaji, yang mengangkat semangat mencintai Al-Qur’an dan belajar agama sejak dini.

Penampilan tersebut menjadi bagian dari rangkaian hiburan dalam malam puncak HSN 2026 Kota Depok yang menghadirkan sejumlah tokoh pemerintah, ulama, dan masyarakat.

Ribuan Jamaah Hadiri Malam Puncak HSN 2026 Depok, Gus Kautsar Sampaikan Pengajian

Malam puncak HSN tahun ini menghadirkan penceramah KH. Muhammad Abdurrahman Al Kautsar atau Gus Kautsar dari Kediri, Jawa Timur. Kehadirannya menjadi salah satu agenda utama dalam peringatan Hari Santri di Kota Depok.

Acara tersebut turut dihadiri Wali Kota Depok Supian Suri dan Wakil Wali Kota Chandra Rahmansyah. Hadir pula Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Depok KH. Syihabuddin Ahmad serta Ketua PCNU Kota Depok KH. Achmad Solechan.

Kehadiran unsur pemerintah daerah, MUI, dan Nahdlatul Ulama tersebut mencerminkan keterlibatan berbagai elemen dalam menyemarakkan peringatan Hari Santri di Kota Depok.

Peringatan HSN 2026 Kota Depok mengusung tema nasional “Santri Menguatkan Negeri Menuju Indonesia Emas”. Rangkaian kegiatan sebelumnya diawali dengan upacara Hari Santri pada Kamis (22/10/2026) di Lapangan DOS Balai Kota Depok.

Gus Kautsar Kaget, Peringatan Hari Santri Menggeliat di Depok

Melalui rangkaian kegiatan tersebut, peringatan Hari Santri tidak hanya menjadi momentum mengenang perjuangan para santri dan ulama, tetapi juga ruang memperkuat kontribusi santri dalam kehidupan keagamaan, kebangsaan, dan pembangunan Indonesia.

(Syahruddin/sajada.id)

BPN Depok Serahkan Sertifikat Tanah Wakaf kepada PCNU, Wali Kota Jadi Saksi

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *