SAJADA.ID, DEPOK – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Depok menggelar Diskusi Wartawan bertema “Kompetensi Wartawan: Media Siber Versus Medsos, Siapa yang Lebih Unggul?” di Kantor PWI Kota Depok, Kamis (4/6/2026).
Direktur Uji Kompetensi Wartawan (UKW) PWI Pusat, Aat Surya Safaat, menegaskan bahwa Uji Kompetensi Wartawan (UKW) merupakan instrumen penting untuk meningkatkan profesionalisme dan kompetensi wartawan di Indonesia.
Menurut Aat, berbeda dengan sejumlah negara seperti Amerika Serikat yang mensyaratkan pendidikan jurnalistik atau komunikasi bagi calon wartawan, profesi wartawan di Indonesia dapat dijalani oleh lulusan dari berbagai disiplin ilmu.
“Karena latar belakang wartawan di Indonesia sangat beragam, maka UKW menjadi sangat penting untuk menyamakan persepsi, meningkatkan kompetensi, serta memperkuat profesionalisme wartawan dalam menjalankan tugas jurnalistik,” ujar Aat.
Ia mengungkapkan bahwa pelaksanaan UKW di Indonesia bahkan mendapat perhatian dan apresiasi dari sejumlah negara. Saat menerima kunjungan delegasi dari Vietnam dan Uni Emirat Arab, kedua negara tersebut menyatakan ketertarikannya untuk mempelajari sistem UKW yang diterapkan di Indonesia.
“Kita harus bangga karena UKW Indonesia mendapat apresiasi dari luar negeri. Ini menunjukkan bahwa wartawan Indonesia memiliki standar kompetensi yang diakui,” katanya.
Dalam diskusi tersebut, Aat juga menjelaskan perbedaan mendasar antara media siber dan media sosial.
Menurutnya, media pers memiliki sejumlah persyaratan yang tidak dimiliki akun media sosial pribadi, antara lain berbadan hukum, memiliki penanggung jawab perusahaan dan redaksi, struktur organisasi yang jelas, alamat kantor yang dapat diverifikasi, serta berada dalam pengawasan Dewan Pers.
“Jika terjadi sengketa pemberitaan, media pers memiliki mekanisme penyelesaian melalui Dewan Pers. Sedangkan di media sosial, risiko hukum seperti pencemaran nama baik, fitnah, maupun penyebaran hoaks dapat langsung berujung pada proses pidana apabila tidak berhati-hati,” jelasnya.
Aat mengakui bahwa dalam hal kecepatan penyebaran informasi, media sosial memiliki keunggulan dibandingkan media siber. Namun, media pers tetap unggul dalam aspek akurasi dan verifikasi informasi.
“Media sosial memang lebih cepat. Akan tetapi, media siber memiliki waktu untuk melakukan verifikasi, memperkaya informasi, serta menghadirkan narasumber yang relevan sehingga informasi yang disampaikan lebih akurat dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan para wartawan agar bijak dalam memanfaatkan teknologi kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI). Menurutnya, penggunaan AI tanpa proses verifikasi yang memadai dapat menimbulkan kesalahan informasi yang berbahaya bagi kredibilitas media.
Meski demikian, Aat menegaskan bahwa media pers tidak boleh memusuhi media sosial. Sebaliknya, media siber harus memanfaatkan media sosial sebagai sarana memperluas jangkauan informasi sekaligus memperkuat branding perusahaan media.
“Ini bukan soal siapa yang menang atau kalah. Media siber dan media sosial harus berjalan bersama. Setiap perusahaan media saat ini seharusnya memiliki divisi media sosial untuk memperkuat distribusi berita yang telah dipublikasikan,” katanya.
Aat juga mendorong seluruh wartawan untuk mengikuti UKW dan mendaftarkan medianya ke Dewan Pers.
Menurutnya, banyak pemerintah daerah maupun perusahaan yang menjadikan UKW sebagai salah satu indikator profesionalisme dalam menjalin kerja sama dengan media.
“UKW dan pendaftaran media ke Dewan Pers sangat penting. Selain meningkatkan kredibilitas wartawan dan perusahaan pers, hal ini juga memberikan perlindungan ketika terjadi sengketa pemberitaan,” tuturnya.
Di akhir pemaparannya, Aat mengingatkan wartawan untuk terus menjaga etika, sopan santun, kreativitas, serta kemampuan komunikasi dalam menjalankan tugas jurnalistik di tengah perkembangan teknologi digital yang semakin pesat.
Diskriminatif
Sementara itu, pemateri kedua, Ketua PWI Kota Depok, Rusdy Nurdiansyah, menyoroti masih adanya perlakuan yang dinilainya sebagai bentuk diskriminasi terhadap pers.
Rusdy menyatakan bahwa berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah, mengakui peran strategis wartawan dalam mendukung pembangunan. Namun, menurutnya, masih terdapat sejumlah pejabat yang secara sengaja memarginalkan keberadaan media dan organisasi profesi wartawan yang resmi, termasuk PWI.
“PWI Pusat harus mengetahui kondisi ini. Masih ada bentuk-bentuk diskriminasi terhadap pers. Misalnya, institusi tertentu memperoleh hibah dari pemerintah daerah. Mengapa organisasi profesi wartawan seperti PWI tidak mendapatkan perhatian yang sama?” ungkap Rusdy.
Wartawan pemegang Press Card Number One (PCNO) pada Hari Pers Nasional 2022 itu juga menyoroti munculnya kebijakan sejumlah pejabat yang mengurangi alokasi anggaran publikasi dan sosialisasi pembangunan melalui media massa.
Menurutnya, kebijakan tersebut kerap didasarkan pada anggapan bahwa sosialisasi cukup dilakukan melalui media sosial.
Rusdy menegaskan bahwa di tengah derasnya arus informasi di media sosial, wartawan harus tetap menjaga kepercayaan masyarakat terhadap media melalui karya jurnalistik yang berkualitas.
“Bagaimanapun berat tantangan yang kita hadapi saat ini, wartawan harus terus berupaya menjaga kepercayaan masyarakat. Caranya adalah dengan menghadirkan produk jurnalistik yang berkualitas, akurat, berimbang, dan dapat dipertanggungjawabkan,” tegasnya.
Diskusi yang berlangsung hangat tersebut diikuti para pengurus dan anggota PWI Kota Depok serta sejumlah wartawan dari berbagai media. Selain membahas tantangan media siber dan media sosial, kegiatan ini juga menjadi ajang penguatan kapasitas wartawan dalam menghadapi perkembangan teknologi informasi yang terus berubah
(Syahruddin/sajada.id)






Komentar