
Wali Kota Depok Canangkan Gerakan Pembagian Bendera Merah Putih
Kota Depok layak jadi teladan, terutama dalam hal pemasangan bendera merah putih.
sajada.id/, DEPOK – Wali Kota Depok, Supian Suri, secara resmi mencanangkan Gerakan Pembagian Bendera Merah Putih di Kota Depok, Ahad (10/8/2025). Kegiatan ini dilaksanakan bersama Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri (Dirjen Polpum Kemendagri), Dr. Drs. Bastiar, M.Si., sebagai bagian dari rangkaian menyambut Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia.
Acara yang digelar Kesbangpol Linmas Depok di Depok Open Space (DOS) ini dihadiri jajaran pejabat Pemerintah Kota Depok, seperti unsur Forkopimda, tokoh masyarakat, dan perwakilan organisasi kemasyarakatan. Ribuan bendera Merah Putih dibagikan kepada warga sebagai simbol penguatan nasionalisme dan cinta tanah air.
Pembagian bendera dilakukan di beberapa titik, antara lain di Jalan Margonda, tepat di depan Kantor Wali Kota Depok, serta pada rangkaian acara Car Free Day (CFD) yang turut dimeriahkan oleh warga dan komunitas. Sejumlah warga Depok yang hadir pada acara Car Free Day ini juga tampak antusias berebut bendera yang dibagikan langsung oleh Wali Kota Depok, Supian Suri.
Dalam sambutannya, Wali Kota Supian Suri menegaskan bahwa gerakan ini adalah upaya bersama menumbuhkan semangat kebangsaan.
“Pembagian bendera ini bukan hanya sekadar simbol, tetapi juga ajakan kepada seluruh warga untuk memeriahkan HUT Kemerdekaan RI dengan penuh semangat dan rasa bangga menjadi bangsa Indonesia,” ujarnya.

Wali Kota Depok juga meminta seluruh warga Kota Depok untuk memasang bendera Merah Putih di rumah masing-masing.
"Saya mengimbau seluruh ormas, organisasi keagamaan, instansi pemerintah, sampai tingkat RT dan RW, agar mengajak warganya memasang bendera Merah Putih di rumah masing-masing sepanjang bulan Agustus, sebagai bentuk penghormatan dan perayaan kemerdekaan Republik Indonesia,” tegasnya.
Supian Suri menambahkan, dengan pembagian bendera ini, maka harusnya tidak ada lagi alasan bagi warga untuk tidak memasang bendera merah putih di rumahnya masing-masing.
"Sebab, kami membagikan sebanyak 8.000 bendera. Bahkan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemdagri) juga melakukan hal serupa," ujarnya.
Sementara itu, Dirjen Polpum Kemendagri Dr. Drs. Bastiar, M.Si., menyampaikan apresiasinya terhadap partisipasi aktif masyarakat Depok.
“Depok bisa menjadi teladan nasional, karena hampir di seluruh pelosok wilayahnya, telah terpasang bendera Merah Putih yang dipasang langsung oleh warga,” ungkapnya.

Ia juga menambahkan bahwa secara nasional, Kementerian Dalam Negeri menargetkan pembagian sebanyak 10 juta bendera Merah Putih di seluruh Indonesia pada tahun ini.
“Program ini pada tahun 2022 lalu, berhasil memecahkan rekor dunia sebagai negara dengan pembagian bendera terbanyak yang dilakukan secara serentak,” ujarnya disambut tepuk tangan para hadirin. "Belum ada negara lain yang membagikan bendera saat peringatan HUT Kemerdekaan seperti yang dilakukan Indonesia," tambahnya.

Gerakan Pembagian Bendera Merah Putih merupakan program nasional yang dilaksanakan serentak di berbagai daerah, dengan tujuan memperkuat rasa persatuan, kesatuan, dan kecintaan terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Dalam acara ini, Dirjen Polpum Kemdagri berkesempatan melepas peserta kirab menyusuri Jalan Margonda. Sementara itu, pembagian bendera Merah Putih diserahkan kepada perwakilan ormas, RT, camat, dan lainnya.
(Syahruddinsajada.id/)





