Pustaka
Beranda » Berita » Peran Spiritualitas dalam Konservasi Alam: Pendekatan Ekoteologi

Peran Spiritualitas dalam Konservasi Alam: Pendekatan Ekoteologi

Ali Fakhrudin (dokpri).
Ali Fakhrudin (dokpri).

Peran Spiritualitas dalam Konservasi Alam: Pendekatan Ekoteologi

Oleh: Ali Fakhrudin

Krisis lingkungan yang terjadi di dunia saat ini bukan hanya permasalahan ekologis semata, tetapi juga mencerminkan krisis moral dan spiritual. Deforestasi, pencemaran air dan udara, serta perubahan iklim bukan sekadar dampak dari eksploitasi sumber daya alam yang berlebihan, tetapi juga merupakan akibat dari hilangnya kesadaran manusia akan hubungan sakral dengan alam. Oleh karena itu, pendekatan ekoteologi, yang menghubungkan nilai-nilai spiritualitas dan keagamaan dengan pelestarian lingkungan, menjadi sangat penting dalam membangun kesadaran ekologis yang berkelanjutan.

Sekjen Kemenag: Tata Kelola dan Kesejahteraan Guru Agama Jadi Prioritas

Di berbagai tradisi keagamaan, alam tidak hanya dipandang sebagai sumber kehidupan, tetapi juga sebagai manifestasi dari keagungan Tuhan. Konsep ini mengajarkan bahwa manusia memiliki tanggung jawab moral untuk menjaga keseimbangan ekosistem. Dalam Islam, misalnya, manusia disebut sebagai khalifah fil ard atau pemimpin di bumi yang bertanggung jawab untuk menjaga lingkungan sebagaimana disebutkan dalam surah Al-Baqarah ayat 30. Sementara dalam tradisi Kristen, ajaran mengenai stewardship menekankan bahwa manusia adalah penjaga bumi yang diberikan amanah oleh Tuhan (Fransiskus, 2015:12).

Artikel ini akan membahas bagaimana pendekatan ekoteologi dapat digunakan sebagai solusi dalam konservasi alam, mengintegrasikan nilai-nilai spiritualitas dalam praktik keberlanjutan lingkungan, serta bagaimana kebijakan dan inisiatif berbasis agama dapat berkontribusi dalam menjaga kelestarian alam.

Spiritualitas dan Kesadaran Ekologis

Spiritualitas dalam berbagai agama selalu mengajarkan keseimbangan antara manusia dan alam. Dalam ajaran Hindu, terdapat konsep Tri Hita Karana yang menekankan keharmonisan antara manusia dengan Tuhan, manusia dengan sesama, dan manusia dengan lingkungan. Konsep ini menunjukkan bahwa keseimbangan ekologis bukan hanya urusan teknis, tetapi juga berkaitan dengan aspek spiritual dan sosial.

Perkuat Karakter Mahasiswa, UIN Raden Fatah Palembang Jadikan Ma’had Aly Sebagai Pilar Strategis

Di sisi lain, dalam Islam, konsep mizan atau keseimbangan sebagaimana disebutkan dalam surah Ar-Rahman 7-9 ; menegaskan bahwa alam diciptakan dalam keseimbangan yang harus dijaga oleh manusia. Rasulullah SAW juga memberikan teladan dalam menjaga lingkungan dengan menganjurkan penghijauan dan melarang eksploitasi sumber daya secara berlebihan sebagaimana disebutkan dalam hadis riwayat Ahmad.

Dalam tradisi Buddha, prinsip ahimsa atau tanpa kekerasan terhadap semua makhluk hidup juga menjadi dasar dalam menjaga kelestarian lingkungan. Bagi umat Buddha, merusak alam sama dengan melakukan tindakan yang bertentangan dengan ajaran kebajikan (Sudarmoko, 2021:88).

Pendekatan spiritual ini membuktikan bahwa konservasi lingkungan bukan hanya soal kebijakan dan teknologi, tetapi juga membutuhkan kesadaran moral yang kuat. Oleh karena itu, menghidupkan kembali ajaran-ajaran agama tentang pentingnya menjaga alam bisa menjadi strategi ampuh dalam mengatasi krisis lingkungan saat ini.

Kemenag Ingatkan Risiko Besar Nikah Tak Tercatat, Perempuan dan Anak Paling Rentan

Kebijakan Berbasis Ekoteologi dalam Konservasi Alam

Untuk memastikan nilai-nilai spiritualitas dalam konservasi alam dapat diterapkan secara efektif, berbagai kebijakan berbasis ekoteologi perlu dikembangkan. Beberapa langkah strategis yang dapat dilakukan adalah sebagai berikut.


Penguatan peran pemuka agama sebagai agen edukasi lingkungan menjadi langkah utama. Pemuka agama memiliki peran penting dalam membentuk kesadaran ekologis masyarakat. Dalam khutbah, ceramah, dan diskusi keagamaan, mereka dapat mengajarkan nilai-nilai konservasi lingkungan yang berbasis spiritualitas. Program seperti Penyuluh Hijau yang melibatkan penyuluh lintas agama dalam mengedukasi masyarakat tentang pentingnya lingkungan telah diterapkan di berbagai daerah dan memberikan dampak positif.

Integrasi nilai ekoteologi dalam pendidikan juga menjadi aspek krusial. Pendidikan keagamaan memiliki peran strategis dalam membentuk pola pikir generasi muda tentang lingkungan. Madrasah, pesantren, dan sekolah berbasis agama perlu mengintegrasikan materi tentang ekologi dalam kurikulumnya. Praktik nyata seperti penanaman pohon, pengelolaan sampah berbasis rumah ibadah, dan pertanian organik di lingkungan sekolah berbasis agama bisa menjadi langkah konkret dalam menanamkan kesadaran ekologis sejak dini.

Kemenag-Australia Buka Beasiswa S2 Double Degree, Kuliah di UIN dan Canberra

Pemberdayaan rumah ibadah sebagai pusat konservasi merupakan langkah penting lainnya. Rumah ibadah dapat dijadikan sebagai pusat edukasi lingkungan dengan menerapkan konsep ramah lingkungan, seperti Masjid Hijau, Gereja Ramah Lingkungan, atau Vihara Berkelanjutan. Program-program ini mencakup penggunaan energi terbarukan, pengelolaan air yang efisien, serta penghijauan di sekitar tempat ibadah.

Kolaborasi lintas agama dalam gerakan lingkungan juga berperan besar. Kerjasama lintas agama dalam konservasi lingkungan dapat menjadi kekuatan besar dalam menciptakan perubahan. Program Interfaith Environmental Dialogue yang mempertemukan pemuka agama dari berbagai kepercayaan untuk berdiskusi dan bertindak bersama dalam upaya pelestarian lingkungan telah menunjukkan dampak positif di berbagai wilayah.

Pemberdayaan ekonomi hijau berbasis keagamaan dapat menjadi solusi dalam menjaga lingkungan sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Program seperti pertanian organik berbasis pesantren, ekowisata berbasis komunitas keagamaan, serta pengembangan industri halal yang ramah lingkungan dapat menjadi contoh implementasi ekoteologi dalam sektor ekonomi (Rahmat, 2021: 109).

Keren, Madrasah di Sumba Timur Jadi Sekolah 57 Murid Beragama Kristen dan Katolik

Tantangan dan Peluang; Ekoteologi

Meskipun memiliki potensi besar, penerapan ekoteologi masih menghadapi berbagai tantangan. Salah satunya adalah kurangnya pemahaman di kalangan masyarakat tentang hubungan agama dan lingkungan. Banyak yang masih memandang isu lingkungan sebagai urusan ilmiah atau kebijakan pemerintah semata, bukan bagian dari ajaran agama. Oleh karena itu, diperlukan pendekatan edukatif yang lebih kuat untuk menghubungkan nilai-nilai agama dengan kesadaran ekologis.

Selain itu, rendahnya kesadaran di kalangan pemuka agama dalam mengadvokasi isu lingkungan juga menjadi kendala. Padahal, mereka memiliki pengaruh besar dalam membentuk pola pikir masyarakat. Oleh karena itu, pelatihan khusus bagi pemuka agama agar dapat menyampaikan pesan-pesan ekologi dalam ceramah dan khutbah menjadi sangat penting (Fauzi, 2017:134).

Kitab Tajul Arus: Kitab Tasawuf Praktis Jalan Menuju Allah

Namun, berbagai peluang juga dapat dimanfaatkan untuk memperkuat implementasi ekoteologi. Salah satunya adalah pemanfaatan teknologi digital dalam kampanye lingkungan. Media sosial dan platform digital dapat menjadi alat efektif dalam menyebarkan pesan ekologi berbasis agama. Dengan konten yang menarik, masyarakat dapat lebih mudah memahami dan menerapkan prinsip-prinsip ekoteologi dalam kehidupan sehari-hari.

Selain itu, generasi muda dari berbagai latar belakang agama semakin peduli terhadap isu lingkungan. Melibatkan mereka dalam kegiatan berbasis ekoteologi, seperti penghijauan, daur ulang sampah, dan konservasi sumber daya alam, dapat menanamkan kesadaran ekologis sejak dini.

Ekoteologi bukan hanya sekadar konsep teoretis, tetapi harus diwujudkan dalam tindakan nyata. Dengan kolaborasi yang kuat antara pemerintah, komunitas keagamaan, akademisi, dan masyarakat, ekoteologi dapat menjadi solusi strategis dalam menghadapi tantangan lingkungan di Indonesia.


Pemerintah, melalui Kementerian Agama, perlu terus memperkuat regulasi dan kebijakan yang mendukung ekoteologi sebagai bagian dari strategi nasional dalam pembangunan berkelanjutan. Sebagai contoh, dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional tahun 2024 hingga 2029, terdapat program prioritas yang mencakup Asta Cita Bidang Agama, yang menekankan pentingnya kerukunan umat beragama dalam pembangunan nasional.

Dengan menjadikan agama sebagai dasar dalam upaya perlindungan lingkungan, bukan hanya ekosistem yang akan terjaga, tetapi juga akan tercipta masyarakat yang lebih harmonis dan memiliki tanggung jawab sosial yang tinggi terhadap bumi. Sebagai bangsa yang kaya akan keberagaman agama dan budaya, Indonesia memiliki potensi besar untuk menjadi model dalam penerapan ekoteologi yang berkelanjutan.

(Penulis adalah Analis Kebijakan Ahli Madya PKUB Kemenag RI).


(sajada.id/)