News
Beranda » Berita » Sebanyak 85 Persen Tanah di Depok Sudah Bersertifikat

Sebanyak 85 Persen Tanah di Depok Sudah Bersertifikat

Kepala Kantor ATR/BPN Kota Depok, Rahmat, menyampaikan pandangannya saat FGD dengan pengurus dan anggota PWI Kota Depok, Senin (23/12). (Dok. Sajada.id)
Kepala Kantor ATR/BPN Kota Depok, Rahmat, menyampaikan pandangannya saat FGD dengan pengurus dan anggota PWI Kota Depok, Senin (23/12). (Dok. sajada.id/)

Sebanyak 85 Persen Tanah di Depok Sudah Bersertifikat

sajada.id/, DEPOK–Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Depok sukses melakukan sertifikasi tanah hingga saat ini sebesar 85 persen dari total bidang tanah yang ada di Depok. Hal itu terungkap saat digelar Forum Group Discussion (FGD) antara Kantor ATR/BPN Kota Depok dengan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Depok, Senin (23/12).

Dalam kesempatan ini, pengurus PWI Depok dipimpin oleh Rusdy Nurdiansyah, selaku ketua, dan diikuti sekitar 40 pengurus dan anggota PWI. Sementara itu dari Kantor ATR/BPN dihadiri langsung oleh Kepala Kantor ATR/BPN Kota Depok, Rahmat, beserta sejumlah Kabid dan staf ATR/BPN.

Sejarah!!! Tim Futsal Indonesia Melaju ke Final Futsal Piala Asia 2026

"Alhamdulillah, saat ini tersisa sekitar 15 persen bidang tanah belum bersertifikat," ujar Rahmat kepada wartawan PWI di Kantor PWI Depok.

Rahmat menyebutkan, di Kota Depok total bidang tanah berjumlah hampir 700 bidang, tepatnya ada 688 ribu bidang. Dari 688 ribu bidang tanah tersebut, sebanyak 673 ribu bidang tanah sudah bersertifikat atau sekitar 85 persen.

Dari total bidang tanah tersebut, ungkap Rahmat, sebanyak 500 ribu bidang tanah berupa tanah hak milik (HM). Sebagian lainnya berupa hak tanggungan, HPH, hak guna usaha (HGU), hak guna bangunan (HGB), dan lainnya.

Ia menyebutkan, sepanjang tahun 2024, pihak ATR/BPN Kota Depok telah melakukan sekitar 5000 bidang tanah. Semua bidang tanah tersebut, kata dia, berada di 29 kelurahan dari beberapa kecamatan.

Forkabi Depok Gelar Pengajian Akbar, Perkuat Ukhuwah Jelang Bulan Suci Ramadhan

"Tahun 2025, kami menargetkan minimal 3000 bidang tanah di sejumlah kelurahan dan beberapa kecamatan," ujarnya.


Rahmat menambahkan, untuk memaksimalkan sosialisasi dan target 3000 bidang tanah bisa disertifikasi, maka pihaknya berharap dukungan dari PWI Depok bisa membantu sosialiasi ke masyarakat melalui media-media yang berada dalam komunitas PWI Depok.

"Mohon bantuan dan dukungan untuk menyosialisasikan kebijakan dan program 3000 bidang tanah ini bisa optimal," ungkapnya.

ICMI: Jadikan Budaya Nusantara Islam Jadi Ikon Budaya Indonesia Moderen

Perlu diketahui, kata Rahmat, kebijakan pemerintah Indonesia mengenai sertifikasi ini bersifat gratis alias tidak dipungut biaya. Karena itu, ia berharap masyarakat bisa memanfaatkan atau memaksimalkan kebijakan pemerintah ini untuk menyegerakan mensertifikasi tanah yang dimiliki.

"Jangan sampai disia-siakan. Siapkan surat-suratnya, objeknya, subjeknya, agar semuanya bisa diselesaikan dengan cepat," kata dia.

Rahmat menjelaskan, pihak ATR/BPN Kota Depok memiliki 120 karyawan yang siap membantu menyosialisasikan kebijakan pemerintah serta mendukung agar tanah milik masyarakat semakin jelas.

Ke depan, kata dia, seluruh sertifikat tanah bentuknya elektronik. Dan saat ini, kata dia, di Kota Depok tanah yang bersertifikat elektronik berjumlah 15.333 bidang tanah. Jumlah itu merupakan bagian dari 593.000 sertifikat elektronik di Provinsi Jawa Barat, atau bagian dari 3,2 juta sertifikat elektronik di seluruh Indonesia.

MT Balwan Gelar Isra Mi’raj dan Santunan Yatim

"Dengan sertifikat elektronik, maka nantinya tidak akan ada lagi sertifikat tanah yang palsu atau ganda," paparnya.


Dan masyarakat, lanjutnya, tidak perlu khawatir bila ingin menjadikannya sebagai agunan untuk melakukan pinjaman kepada perbankan. "Sertifikat elektronik sangat bisa dijadikan agunan, bahkan jauh lebih kuat dan valid," jelasnya.

(Syahruddinsajada.id/)

Festival Ramadhan, Kolaborasi Republika Penerbit, Bank Syariah Indonesia (BSI) dan Pasaraya Blok M