Begini Cara Rasul Menikmati Rezeki yang Halal
Begini Cara Rasul Menikmati Rezeki yang Halal
Oleh Syahruddin El Fikri
SAJADA.ID--Sahabat yang dirahmati Allah SWT.
Kita semua diberikan rezeki oleh Allah SWT. Rezeki yang bermacam-macam, mulai dari kesehatan, keamanan, hingga yang bisa dinikmati seperti makan dan minum.
Dalam hal makanan, Rasulullah SAW sangat menjaga agar yang masuk dalam tubuhnya adalah sesuatu yang halal. Bahkan, beliau tak boleh mengambil makanan yang bersumber dari sedekah dan zakat. Karena memang demikian diperintahkan kepada Beliau. Rasul SAW bersabda, “Sesungguhnya sedekah itu tidak halal bagi Muhammad dan keluarganya." (HR Muslim).
Baca Juga: Keutamaan Bersedekah di Waktu Mustajab Ini
Dikisahkan, suatu hari, ketika Rasulullah SAW pulang ke rumah, beliau mendapat sebutir kurma di tempat tidurnya. Beliau pun bermaksud untuk memakannya. Namun, belum sempat merealisasikannya, beliau membuang kurma itu. “Aku khawatir kurma itu adalah kurma sedekah (zakat), maka aku membuangnya.” (HR Bukhari/2431, dan Muslim/1070, dari Abu Hurairah RA).
Dalam riwayat lain, sebagaimana ditulis oleh Maulana Muhammad Zakariyya al-Kandahlawi RA dalam karyanya Fadha`il al-A'mal (Keutamaan Beramal) disebutkan, suatu ketika Rasulullah SAW tak bisa memejamkam matanya sepanjang malam. Beliau tampak gelisah dan selalu mengubah posisi tidurnya. Namun, hal itu tak juga membuat beliau tertidur.
Baca Juga: Wahai Muslimah, Perhatikan Sujudmu
Aisyah RA, istri Rasulullah, kemudian bertanya penyebab beliau kesulitan memejamkan matanya untuk tidur. Rasul menjawab, “Tadi ada sebutir kurma yang diletakkan di suatu tempat. Karena khawatir kurma itu terbuang sia-sia maka aku memakannya. Sekarang aku merasa khawatir dan menyesal, karena mungkin kurma itu dikirimkan ke sini untuk disedekahkan kepada orang-orang miskin.” Rasul SAW bersabda, “Sesungguhnya sedekah itu tidak halal bagi Muhammad dan keluarganya." (HR Muslim).
Saat ini, betapa banyak beredar makanan dan minuman yang tidak halal di sekitar kita. Kehalalan suatu makanan atau barang, bukan hanya zatnya, tapi juga dari cara mendapatkannya, mengolahnya, dan mengonsumsinya.
Ayam, misalnya, adalah hewan yang dihalalkan oleh Allah SWT dan Rasul-Nya. Walau demikian, tidak serta-merta ayam itu halal dikonsumsi. Pertama, apakah ayam yang telah dimasak itu sudah disembelih dengan menyebut nama Allah. Kedua, apakah proses pengolahannya dan bahan-bahannya juga dari sumber yang halal. Dan ketiga, apakah ketika akan dikonsumsi (dimakan) juga dilakukan dengan cara-cara yang sesuai ajaran Islam?
Kita tentu sering menemukan makanan atau minuman yang dibiarkan begitu saja. Tidak diketahui siapa pemiliknya. Namun, karena begitu membutuhkannya (haus atau lapar), acap kali kita langsung mencicipinya tanpa sepengetahuan dari sang pemilik makanan atau minuman tersebut. Hal seperti ini juga merupakan perbuatan yang tidak dihalalkan, karena perbuatan itu sama dengan mencuri.
Baca Juga: Buah Apel dan Istri ‘Disabilitas’