Home > Agama

Inilah Rekomendasi Ulama Aceh untuk Bangsa

Banyak rekomendasi yang disampaikan ulama Dayah Aceh untuk perbaikan bangsa.

.
Inilah Rekomendasi Mubes ke IV Ulama Dayah Aceh

Sahabat Rumah Berkah yang dirahmati Allah SWT.

Selain melangsungkan pemilihan Ketua Umum baru PB HUDA, salah satu agenda Mubes HUDA ke IV adalah menyusun rekomendasi dari para ulama dayah di Aceh untuk pemerintah Aceh. Rekomendasi Mubes HUDA ke IV dibacakan oleh Tgk. H. Dr. Muntasir A. Kadir, MA selaku Ketua SC Mubes HUDA.


Saat membacakan rekomendasi ini, Tgk. H. Dr. Muntasir A. Kadir, MA yang akrab disapa Ayah Mun ini mengatakan, sejarah panjang Provinsi Nanggroe Aceh Dussalam dengan segala dinamika di dalamnya, menjadi catatan tidak terlupakan dalam sejarah perjalanan Aceh.


Perjanjian damai antara GAM dengan pemerintah yang berlangsung di Helsinki sebagai titik penting dan menjadi harapan baru bagi masyarakat untuk kedamaian Aceh yang hakiki. Diundangkannya UUPA dengan segala konsekuensinya telah memberi warna baru bagi Aceh dalam menatap masa depannya, menuju masyarakat nyaman dan sejahtera dalam ridha Allah SWT.


Untuk mewujudkan masyarakat ideal tersebut, dibutuhkan keterlibatan semua pihak untuk mengambil dalam menjalankan fungsi dan perannya masing-masing. Salah satunya adalah Himpunan Ulama Dayah Aceh (HUDA) sebagai sebuah lembaga sosial masyarakat, yang berada pada tataran akar rumput dengan misi utamanya mencerdaskan kehidupan ummat, juga dituntut agar dapat terlibat aktif dalam memberikan berbagai solusi terhadap permasalahan yang terjadi di tengah-tengah masyarakat.


Pelaksanaan Musyawarah Besar (Mubes) dalam suatu Lembaga menjadi tolak ukur penting guna memastikan sehat tidaknya sebuah organisasi, demikian juga halnya kelembagaan PB HUDA dengan segenap dinamikanya. Dalam Mubes IV HUDA ini juga membahas berbagai dinamika sosial yang terjadi di tengah-tengah masyarakat, untuk itu PB HUDA merasa perlu untuk memberikan beberapa rekomendasi kepada pihak terkait:


BIDANG PENERAPAN SYARIAT ISLAM

1. PB HUDA mendesak pemerintah Aceh dan DPRA untuk mempercepat pembahasan dan pengesahan ulang terhadap Qanun-qanun syariat Islam, Qanun Gampong, Qanun Jinayat dan Qanun pendidikan yang berlandaskan nilai-nilai Syariat.


2. Untuk mendukung pelaksanaan Syariat Islam secara kaffah, diharapkan kepada Pemerintah Aceh supaya memperkuat penerapan pendidikan Islam pada setiap jenjang pendidikan yang ada di Aceh, baik formal maupun non formal. Hal ini dapat direalisasikan dengan memperkuat praktik pelaksanaan Syariat Islam dalam kehidupan di ranah publik.


3. PB HUDA mendesak Pemerintah Aceh untuk menindak tegas seluruh bentuk penyelewengan dan atau pelanggaran syariat yang dilakukan oleh siapapun di bumi Aceh.


4. PB HUDA mengharapkan Pemerintah Aceh (Dinas Pendidikan Aceh dan Dinas Syariat Islam) dapat berperan aktif untuk memantau dan mengawasi terhadap lembaga-lembaga pendidikan anak yang ada di Aceh.


5. PB HUDA senantiasa mendukung pemerintah Aceh dan DPRA dalam mewajibkan baca Al-Quran dan ilmu fardhu ain lainnya sebagai salah satu syarat untuk calon pemimpin Aceh mulai dari tingkat terendah sampai tingkat yang tertinggi.


6. Pengurus HUDA diharapkan melakukan pendekatan secara lebih intens dengan Dinas Pendidikan untuk menambah dan memperkuat muatan pelajaran agama pada sekolah-sekolah umum mulai dari tingkat dasar sampai Menengah Atas, dan menyediakan tenaga pengajar dari kalangan guru dayah, yang merata di semua Kabupaten/Kota.


7. PB HUDA mendesak semua pihak untuk mendorong proses penyelenggaraan hukum syariat Islam di Aceh sampai tuntas hingga ke tahap banding, sehingga putusan yang telah ditetapkan tidak terbuka ruang untuk dilakukan banding ke luar Aceh.


8. Pengurus HUDA di semua jenjang (Provinsi-Kabupaten/Kota) diharapkan dapat terlibat aktif dan mengambil peran dalam menghilangkan dan atau menghambat munculnya ajaran sesat, baik melalui diskusi argumentatif dengan berbagai pihak maupun dengan menggiatkan pengajian bagi masyarakat Aceh.


9. HUDA meminta Gubernur dan DPRA membuat Qanun khusus tentang korupsi.


10. HUDA mendesak Pemerintah Aceh agar mempertahankan keberadaan BANK syariah di Aceh dan menjalankan Qanun Lembaga Keuangan Syariah (LKS) pada semua lembaga keuangan di Aceh.

Rekomendasi pembangunan ekonomi....

× Image