Home > Hikmah

Ali Bin Abi Thalib Kesal dengan Orang Yahudi

Baju besi milik Ali diakui sebagai milik orang Yahudi.

Ali tampak emosional dan menuding si Yahudi telah berbohong. “Dia bohong, baju besi itu milikku, dan aku sangat mengenali baju besi itu,” tegas Khalifah Ali.

Syuraih pun menengahi agar Ali tidak berpanjang-panjang. ”Begini, Saudara Ali bin Abi Thalib. Yang terlihat, baju besi itu kini berada dalam penguasaan Yahudi ini. Jadi, kalau engkau mengeklaim baju besi itu milikmu, engkau harus mengajukan dua saksi atau bukti-bukti lainnya.”

Ali pun siap dengan permintaan Syuraih. Ia pun menunjukkan dua anaknya, Hasan dan Husein untuk menjadi saksinya. Namun demikian, kedua saksi yang ditunjuk Ali, ternyata ditolak oleh Syuraih.

“Kesaksian anak kandung, berapa pun jumlahnya, tidak sah menurut hukum yang berlaku. Jadi, kalau tidak ada bukti-bukti lain, tuduhanmu itu batal dan baju besi ini mutlak kepunyaan Yahudi ini,” kata Syuraih.

Karena tak bisa lagi menunjukkan bukti lainnya, maka Ali menerima vonis yang telah diputuskan oleh Syuraih yang ditunjuk oleh keduanya untuk menjadi pengadil di antara mereka. Tuduhan Khalifah Ali yang juga kepala negara dibatalkan oleh pengadilan. Dan baju besi, tetap berada di tangan si Yahudi.

Ali pun dengan lapang dada menerimanya, walau saksi yang mau diajukannya sangat mengetahui kasus yang sebenarnya. Namun, karena itu dianggap bagian dari ‘nepotisme’, maka kesaksiannya tidak dibenarkan.

Menyaksikan sikap Ali yang legowo (lapang dada), terketuklah hati si Yahudi. Ia pun mengakui bahwa baju besi itu adalah milik Ali yang terjatuh saat Perang Shiffin. Ia kemudian bersyahadat. Wallahu a’lam. (sya/RB).

Artikel Terkait:

Mamah Dedeh Berikan Tausiyah di Acara Maulid Nabi

Tempat Bersejarah di Masjidil Aqsha

Berkah Maulid, Keluarga Yahudi Masuk Islam

× Image