Kisah Pernikahan Awal Nabi Adam dan Siti Hawa
Allah menjawab: “Bukan itu maskawinnya.”
Nabi Adam bertanya lagi: “Wahai Tuhanku, apakah aku harus berpuasa, melakukan shalat dan membaca tasbih kepada-Mu?”
Allah berfirman: “Maskawin untuk Hawa adalah engkau membaca shalawat 10 kali kepada nabiKu dan pilihanKu, yaitu Muhammad saw, yang menjadi junjungan para utusan dan menjadi penutup para nabi”.
Allah berfirman kepada Nabi Adam: “Bacalah Shalawat kepada Nabi Muhammad SAW sehingga aku menghalalkan Hawa kepadamu.”
Allah berfirman pada umat Muhammad SAW: “Bacalah shalawat pada Muhammad, dan bacalah salam kepadanya sehingga Aku mengharamkan neraka buat kalian, dan ucapkanlah salam untuk Muhammad, sehingga Aku menghalalkan surga buat kalian.”” (As-Sabiyyatu Fi Mawaidhil Birriyat, hal: 110-112).
Ibnu Jauzi meriwayatkan dalam kitab Salwatul Ahzan bahwa: “Sesungguhnya Adam ketika ingin mendekat kepada Hawa lantas ia minta kepada Adam agar diberi maskawin. Adam bertanya kepada Tuhannya: “Wahai Tuhanku, maskawin apa yang pantas aku berikan kepadanya?”
Allah berfirman: “Bacalah shalawat pada kekasih-Ku yang terpilih Muhammad SAW sebanyak 20 kali.” Lalu Nabi Adam pun melakukannya. (Irsyadul Ibad, hal: 61).
Berdasarkan keterangan di atas, bahwa shalawat itu bisa dijadikan maskawin (mahar), sebagaimana diperbolehkannya memberikan maskawin dengan bacaan surat Al-Quran.
Setelah proses pernikahan itu, maka Allah SWT berfirman: "Hai Adam, diamlah engkau bersama istrimu di dalam surga dan makanlah (serta nikmatilah) apa saja yang kamu berdua ingini, dan janganlah kamu berdua mendekati pohon ini karena (apabila mendekatinya) kamu berdua akan menjadi zalim." (QS Al-A’raf: 19).
Lanjut...