
PKBM Terpadu An Nur Dikunjungi Tim Monev UPK Diknas DKI
sajada.id/, JAKARTA–Dalam rangkaian kegiatan Monitoring dan Evaluasi pelaksanaan Ujian Pendikan Kesetaraan (UPK) Paket A setara SD, Ketua Subkel Kurikulum dan Penilaian DKI Jakarta, Bapak Arif Nasdianto; Pelaksana Bidang PAUD PMK, Bapak Purnawan Dwiko Suroso; serta Arsiparis Bidang PAUD PMPK, Bapak Muntaza berkunjung untuk memantau pelaksanaan Ujian Pendidikan Kesetaran (UPK) di PKBM Terpadu An Nur pada Kamis (22/5).
Kegiatan yang diikuti oleh 39 siswa dan berlangsung pada 19-23 Mei 2025 ini terpantau berjalan dengan tertib dan disambut antusias oleh para siswa, orang tua, dan tentu saja pemangku kepentingan (red. sekolah).
UPK adalah asesmen yang dilaksanakan oleh satuan pendidikan nonformal dalam melakukan penilaian terhadap pencapaian hasil belajar peserta didik pada semua mata pelajaran. Di tahun pelajaran 2024/2025, Diknas DKI melalui Dirjen PNF dan PAUD mensyaratkan untuk mengujikan sembilan mata pelajaran yang mencakup muatan umum maupun muatan lokal.
Dalam kunjungan tersebut, segala kelengkapan dokumen yang harus disiapkan dinilai lengkap, ‘‘Dokumen saya anggap lengkap, hanya ada beberapa saja yang perlu disesuaikan,’’ ungkap Purnawan setelah mengecek satu persatu dokumen secara detail.
Namun demikian ada arahan khusus terkait pengembangan sekolah, ‘‘Sepertinya perlu dibuka jenjang lanjutan, SMP dan SMA mengingat lembaga ini sudah meluluskan beberapa kali. Silahkan nanti bsa dikomunikasikan ke Diknas jika sudah siap untuk membuka jenjang SMP atau SMA,’’ tegas Ketua Subkel Kurikulum dan Penilaian DKI Jakarta, Arif Nasdianto.

Dua hari sebelumnya, sekolah juga kehadiran Penilik/Pengawas Jakarta Timur II, Ibu Dwi Kusumaningrum. Beliau juga memberikan apresiasi yang sama baiknya atas pelaksanaan UPK di PKBM Terpadu An Nur.
Kehadiran para punggawa Dinas ini tentu menjadi atmosfer yang baik untuk PKBM Terpadu An Nur ke depan. Apresiasi dan harapan ditumpukan kepada para pengelola dan jajarannya bagaimana memajukan PKBM Terpadu An Nur dalam mengemban tugas dalam pendidikan. Saat ini mungkin ada hal-hal positif sudah dilakukan, namun sebagai satuan pendidikan yang sudah terakreditasi perlu terus berbenah.
Lembaga yang baik adalah lembaga yang selalu berbenah, melakukan evaluasi secara berkala, dan tentu saja harus progresif dengan segala kebaharuan. Tidak pernah merasa bahwa ketika sudah baik akan selamanya baik, tapi bagaimana merawat yang baik tetap baik, yang belum baik ditingkatkan, yang sangat tidak baik diubah agar menjadi lebih baik.
“Sesungguhnya Allah tidak mengubah keadaan sesuatu kaum sehingga mereka mengubah keadaan yang ada pada diri mereka sendiri,” (QS. Ar Ra’du:11).
Ayat ini menekankan bahwa perubahan positif dalam kehidupan seseorang bergantung pada usaha dan perubahan yang mereka lakukan sendiri. Wallahu a’lam bish shawab.
(Ummu Ahya Gyantie/Staf Pengajar di PKBM Terpadu An Nur).


