
Wali Kota Depok Dorong Kolaborasi untuk Percepatan Pembangunan Pendidikan Islam
sajada.id/, DEPOK—Pemerintah Kota Depok kembali menegaskan komitmennya dalam memperkuat layanan pendidikan berbasis keagamaan. Hal itu disampaikan Wali Kota Depok, Supian Suri, saat membuka Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Ikatan Penyuluh Agama Republik Indonesia (IPARI) Kota Depok yang digelar di Aula Serbaguna Lantai 10, Gedung Dibaleka II, Kamis (20/11/25).
Dalam forum tersebut, Supian Suri menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan Kementerian Agama (Kemenag) dalam membuka akses pendidikan Islam yang lebih luas bagi masyarakat.
MTsN 2 Depok Siap Digunakan Tahun Ajaran 2026
Supian Suri mengungkapkan bahwa pembangunan MTs Negeri 2 Depok kini memasuki tahap akhir. Gedung baru tersebut dijadwalkan siap diserahterimakan kepada Kemenag Kota Depok pada tahun ini.
“Insya Allah tahun ini bangunan MTsN 2 Depok kami serahkan. Dengan begitu, Kemenag dapat membuka penerimaan peserta didik pada tahun ajaran 2026,” ujarnya.
Ia menambahkan, tingginya minat masyarakat terhadap pendidikan agama yang dikelola pemerintah menjadikan kehadiran MTsN 2 Depok sebagai fasilitas yang sangat dibutuhkan.
Selain membahas MTsN 2, Wali Kota juga menyinggung rencana pembangunan MAN 1 Kota Depok. Namun rencana tersebut harus ditunda karena adanya pengurangan transfer daerah dari pemerintah pusat yang berdampak pada APBD Kota Depok.
“Sebetulnya saya ingin sekali membangun aliyah negeri tahun depan. Tapi situasi keuangan negara berpengaruh ke daerah. Ada pengurangan transfer daerah hampir Rp 300 miliar,” jelasnya.
Dengan kondisi tersebut, pembangunan MAN 1 belum bisa direalisasikan pada tahun anggaran 2026.
Meski demikian, Supian Suri menawarkan skema kolaboratif agar rencana pembangunan tidak tertunda terlalu lama.
“Kalau Kepala Kemenag mau tanahnya, saya siapkan tanahnya. Bangunannya bisa diusulkan ke pusat. Jika itu lebih cepat, silakan,” ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa jika pembangunan dilakukan sepenuhnya menggunakan APBD Kota Depok, maka MAN 1 baru dapat dibangun pada tahun 2028 hingga maksimal 2029.
“Kalau harus menunggu APBD, pembangunan baru bisa kami lakukan sekitar tahun 2028–2029. Jadi kami serahkan kembali kepada Kemenag untuk mempertimbangkan opsi terbaik,” tegasnya.
Ajak Semua Pihak Perkuat Pendidikan Islam di Depok
Melalui Rakerda ini, Supian Suri menegaskan bahwa perluasan fasilitas pendidikan Islam harus dikerjakan secara bergotong royong. Menurutnya, kolaborasi antara Pemkot dan Kemenag adalah langkah strategis untuk menjawab kebutuhan masyarakat terhadap lembaga pendidikan Islam negeri yang terus meningkat.





