News
Beranda » Berita » PWI Depok Ancam Laporkan Hendri Ch Bangun ke Ranah Hukum

PWI Depok Ancam Laporkan Hendri Ch Bangun ke Ranah Hukum

PWI Depok Ancam Laporkan Hendri Ch Bangun ke Ranah Hukum

sajada.id/, DEPOK–Pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Depok ancam laporkan Hendri Ch. Bangun (HCB), pengruus PWI Pusat, ke ramah hukum. Hal itu disampaikan Ketua PWI Kota Depok Rusdy Nurdiansyah, Senin (16/6/2025), menyikapi video HCB yang beredar di grup wartawan.

Dalam video yang beredar, HCB mengatakan dirinya adalah Ketua Umum PWI Pusat yang sah. Atas klaim itu, HCB kemudian membekukan sejumlah pengurus PWI Provinsi dan Kabupaten/Kota, termasuk PWI Kota Depok. Namun demikian, pernyataan itu dinilai jangan dan terkesan manipulatif, sebab tujuan pembekuan ini merupakan antisipasi HCB untuk merebut Ketua Umum PWI melalui Kongres Persatuan yang akan dilaksanakan pada 30 Agustus 2025.

Selain itu, penunjukan personal pengurus Plt (pelaksana tugas) juga dianggap asal catut nama, terbukti nama personil yang dimasukkan tanpa konfirmasi.

Arus Mudik Lebaran Terpantau Lancar, Kakorlantas Pastikan Rekayasa Lalin Berjalan Optimal

Menurut Rusdy, PWI Kota Depok mengambil sikap tidak ikut-ikutan konflik yang terjadi di PWI Pusat dan tetap menjalankan program-program PWI Pusat, diantaranya seperti sosialisasi Pilkada bekerja sama dengan Kemendagri dan KPU serta pengadaan rumah bersubsidi untuk wartawan.

"HCB itu 'gembel jiwa dan gembel pikir'. Bukannya bijak dan bikin kondusif untuk persatuan PWI malah ciptakan permusuhan, bikin Plt-Plt hingga kabupaten dan kota yang nggak ikut-ikutan soal konflik di PWI Pusat," jelas wartawan senior pemegang Press Card Number One (PCNO) ini.

Ia juga menegaskan, pernyataan HCB ambigu, tidak ada konflik di PWI Pusat tapi sepakat dengan adanya Kongres Persatuan PWI.

"Diduga HCB itu mengidap post power syndrome, kondisi psikologis yang ditandai dengan gejala seperti penurunan harga diri, kecemasan, dan kesulitan menerima kenyataan," tutur Rusdy.

Diduga Melakukan Penipuan Investasi Bodong, Kasno Tempuh Jalur Hukum dan Laporkan HS ke Polres Metro Depok

Contohnya, lanjut Rusdy, pernyataan HCB jalani aturan tanpa perasaan dan sah sebagai ketua karena diakui negara, itu cacat pikir dan sesat mental.

Padahal, seorang pemimpin itu harus bijak, mengedepankan musyawarah dan menjaga keseimbangan etika dan ilmu serta pengakuan sebagai pemimpin bukan semata-mata merasa diakui negara karena memegang AHU tapi yang lebih penting adalah pengakuan dari pemilik suara yakni rakyat atau anggota.

"Keputusan HCB memutuskan adanya Plt PWI Kota Depok itu dipastikan ilegal, tidak sesuai aturan yang cenderung memamerkan kekuasaannya. Apalagi diduga SK di manipulatif, tanda tangan Sekjen PWI Pusat Iqbal Irsyad infonya diduga palsu atau scanning. Lalu, 9 pengurus Plt yang tercatum di SK, sebanyak 5 nama dicatut, serta tanggal yang tertera merupakan tanggal mundur yang tidak sesuai keluarnya SK Plt," ungkap Rusdy.

Pesantren Jurnalistik 2026 Digelar Gratis, Publik Diajak Belajar Menulis Berita

Lanjut Rusdy, pihaknya akan mempertimbangkan melaporkan HCB ke ranah hukum, jika benar SK Plt PWI Kota Depok itu manipulatif.

"Jika nantinya sudah sangat menganggu, PWI Kota Depok akan melaporkan HCB ke ranah hukum. Untuk itu, PWI Kota Depok mendesak untuk segera mencabut SK Plt manipulatif. Jangan memaksa kami menjadi super tega," pungkas mantan wartawan Republika ini.


Pernyataan HCB

Beredar video wawancara Hendri Ch Bangun (HCB) saat pelantikan Plt PWI Provinsi Jawa Barat (Jabar) serta Plt-Plt Kota/Kabupaten se-Jabar.

Tarling di Rawadenok, Wawalkot Depok Serahkan Bantuan Masjid dan Ingatkan Warga Awasi Dana Rp300 Juta per RW

HCB menegaskan dengan bangganya, sebagai Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat yang sah berdasarkan Administrasi Hukum Umum (AHU) Kementerian Hukum (Kemenhum) dan Putusan Sela PN Jakarta Pusat. Itu berarti negara mengakui.

Lalu, HCB dengan mata yang melotot-lotot, terkesan arogan juga menegaskan tidak ada konflik di PWI Pusat, yang ada kekuasaannya di curi.

Ia pun membandingkan dualiisme kepemimpinan organisasi. Itu biasa, PMI ada dua, Kadin ada dua. Untuk itu sesuai perintah Presiden agar PWI kembali menjadi satu lewat Kongres Persatuan selambat-lambatnya pada 30 Agustus 2025.

Sering Boros Pulsa dan Kesal Menanti Transaksi? Coba Solusi Cepat, Instan, dan Anti Ribet Ini

"PWI Jabar sudah dibekukan dan sudah saya tunjuk pejabat pelaksna (Plt), Saya menegakkan aturan dan saya Ketua Umum PWI Pusat yang sah. Itu sesuai AHU dan dikuatkan Putusan Sela PN Jakarta Pusat. Saya nggak main perasaan tapi aturan organisasi," tegas HCB saat dikonfirmasi melalui whatsapp (WA) oleh Ketua PWI Kota Depok, Rusdy Nurdiansyah, Sabtu (14/06/2025).

Kepengurusan PWI Kota Depok yang sah berdasarkan pemilihan langsung dalam Konfrensi Wilayah (Konferwil) untuk periode 2024-2027 dan tertuang dalam SK PWI Pusat yang ditanda tanggani, Ketua Umum Hendri Ch Bangun, Ketua Bidang Organisasi Zulmansyah Sekedang dan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Sayid Iskandarsyah pada 16 Mei 2024.

PWI Kota Depok dengan jumlah anggota mencapai 70 wartawan menjadi salah satu yang dibekukan di Jabar dan dibentuk Plt dengan 9 orang susunan pengurus, berdasarkan SK yang hanya ditanda tanggani Ketua Umum Hendri Ch Bangun dan Sekjen Iqbal Irsyad pada 14 Mei 2025.

Kolaborasi Antara Humas UI dan Media di Kota Depok

"Hendri Ch Bangun gembel!," tegas Ketua PWI Kota Depok, Rusdy Nurdiansyah menanggapi pernyataan HCB, Senin (16/06/2025).

(Syahruddinsajada.id/)