Anjuran Ziarah Kubur dalam Islam

Anjuran Ziarah Kubur dalam Islam
SAJADA.ID — Ziarah kubur merupakan salah satu amalan yang memiliki kedudukan penting dalam ajaran Islam. Menariknya, praktik ini sempat mengalami perubahan hukum di masa awal Islam. Pada mulanya, Rasulullah ﷺ melarang umatnya berziarah kubur, namun kemudian larangan itu dihapus (mansukh) dan diganti dengan anjuran untuk melakukannya.
Larangan di awal masa Islam dimaksudkan agar umat tidak terjerumus pada perilaku jahiliyah, seperti meratapi mayit atau mengagungkan kubur secara berlebihan. Namun setelah akidah umat semakin kuat, Rasulullah ﷺ bersabda:
كُنْتُ نَهَيْتُكُمْ عَنْ زِيَارَةِ الْقُبُورِ فَزُورُوهَا
“Dahulu aku melarang kalian berziarah kubur, tetapi (sekarang) berziarahlah kalian.” (HR. Muslim)                            
                            
Hadits lain menegaskan manfaat ziarah kubur bagi hati dan jiwa:
كُنْتُ نَهَيْتُكُمْ عَنْ زِيَارَةِ الْقُبُورِ أَلَا فَزُورُوهَا، فَإِنَّهَا تُرِقُّ الْقَلْبَ، وَتُدْمِعُ الْعَيْنَ، وَتُذَكِّرُ الْآخِرَةَ، وَلَا تَقُولُوا هُجْرًا
“Dahulu aku melarang kalian berziarah kubur, tetapi sekarang berziarahlah kalian. Sesungguhnya ziarah kubur dapat melunakkan hati, menitikkan air mata, dan mengingatkan pada akhirat.” (HR. Hakim)
 
                                Partner of Republika Network. Official Media Yayasan Rumah Berkah Nusantara. email: infosajada.id, Silakan kirimkan info
 
              
 Agama - 01 Nov 2025
        Agama - 01 Nov 2025
         
              
              
              
             