Hadits ke-30: Batasan Gangguan dalam Islam

Hadits ke-30: Batasan Gangguan dalam Islam
SAJADA.ID--Allah SWT menciptakan makhluknya yang bernama manusia ini dimaksudkan supaya mereka beriman dan beribadah Allah. Ibadah itu ada yang wajib dan ada pula yang disunnahkan. Selain itu ada yang diharamkan dan harus ditinggalkan.
Dalam hadits No. 30 Arbain Nawawi, Rasulullah SAW menjelaskan tentang ibadah yang wajib, larangan, dan masalah ketetapan Allah. Berikut bunyi hadits tersebut.
عَنْ أَبِي ثَعْلَبَةَ الْخُشَنِيِّ جُرْثُومِ بْنِ نَاشِرٍ رضي الله عنه، عَنِ النَّبِيِّ ﷺ قَالَ: إِنَّ اللَّهَ فَرَضَ فَرَائِضَ فَلَا تُضَيِّعُوهَا، وَحَدَّ حُدُودًا فَلَا تَعْتَدُوهَا، وَحَرَّمَ أَشْيَاءَ فَلَا تَنْتَهِكُوهَا، وَسَكَتَ عَنْ أَشْيَاءَ رَحْمَةً لَكُمْ غَيْرَ نِسْيَانٍ فَلَا تَبْحَثُوا عَنْهَا
“Sesungguhnya Allah telah menetapkan kewajiban-kewajiban, maka janganlah kalian menyia-nyiakannya. Dan Dia telah menentukan batas-batas, maka janganlah kalian melanggarnya. Dan Dia telah mengharamkan beberapa perkara, maka janganlah kalian melanggarnya. Dan Dia diam terhadap beberapa hal sebagai rahmat bagi kalian, bukan karena lupa, maka janganlah kalian mencari-carinya.” (HR. ad-Daraquthni dan lainnya; hadits hasan).
Dari hadits di atas, sejumlah pelajaran yang bisa dipetik antara lain:
1. Islam itu seimbang: ada hal wajib, haram, dan hal yang dibiarkan — semua dalam hikmah Allah.
2. Tidak semua yang tidak disebut berarti haram: diamnya syariat adalah bentuk rahmat, bukan kelalaian.
3. Jangan berlebihan dalam beragama: cukup jalani apa yang jelas dan tinggalkan apa yang dilarang.
4. Ketaatan bukan hanya ibadah, tapi juga menjaga batas.

Partner of Republika Network. Official Media Yayasan Rumah Berkah Nusantara. email: infosajada.id, Silakan kirimkan info