Home > News

PWI Depok Ancam Laporkan Hendri Ch Bangun ke Ranah Hukum

Hendri Ch Bangun dinilai ambigu dan ketakutan, sehingga demi mengamankan posisinya dia membekukan sejumlah PWI di daerah.

PWI Depok Ancam Laporkan Hendri Ch Bangun ke Ranah Hukum

SAJADA.ID, DEPOK--Pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Depok ancam laporkan Hendri Ch. Bangun (HCB), pengruus PWI Pusat, ke ramah hukum. Hal itu disampaikan Ketua PWI Kota Depok Rusdy Nurdiansyah, Senin (16/6/2025), menyikapi video HCB yang beredar di grup wartawan.

Dalam video yang beredar, HCB mengatakan dirinya adalah Ketua Umum PWI Pusat yang sah. Atas klaim itu, HCB kemudian membekukan sejumlah pengurus PWI Provinsi dan Kabupaten/Kota, termasuk PWI Kota Depok. Namun demikian, pernyataan itu dinilai jangan dan terkesan manipulatif, sebab tujuan pembekuan ini merupakan antisipasi HCB untuk merebut Ketua Umum PWI melalui Kongres Persatuan yang akan dilaksanakan pada 30 Agustus 2025.

Selain itu, penunjukan personal pengurus Plt (pelaksana tugas) juga dianggap asal catut nama, terbukti nama personil yang dimasukkan tanpa konfirmasi.

Menurut Rusdy, PWI Kota Depok mengambil sikap tidak ikut-ikutan konflik yang terjadi di PWI Pusat dan tetap menjalankan program-program PWI Pusat, diantaranya seperti sosialisasi Pilkada bekerja sama dengan Kemendagri dan KPU serta pengadaan rumah bersubsidi untuk wartawan.

"HCB itu 'gembel jiwa dan gembel pikir'. Bukannya bijak dan bikin kondusif untuk persatuan PWI malah ciptakan permusuhan, bikin Plt-Plt hingga kabupaten dan kota yang nggak ikut-ikutan soal konflik di PWI Pusat," jelas wartawan senior pemegang Press Card Number One (PCNO) ini.

Ia juga menegaskan, pernyataan HCB ambigu, tidak ada konflik di PWI Pusat tapi sepakat dengan adanya Kongres Persatuan PWI.

"Diduga HCB itu mengidap post power syndrome, kondisi psikologis yang ditandai dengan gejala seperti penurunan harga diri, kecemasan, dan kesulitan menerima kenyataan," tutur Rusdy.

Contohnya, lanjut Rusdy, pernyataan HCB jalani aturan tanpa perasaan dan sah sebagai ketua karena diakui negara, itu cacat pikir dan sesat mental.

Padahal, seorang pemimpin itu harus bijak, mengedepankan musyawarah dan menjaga keseimbangan etika dan ilmu serta pengakuan sebagai pemimpin bukan semata-mata merasa diakui negara karena memegang AHU tapi yang lebih penting adalah pengakuan dari pemilik suara yakni rakyat atau anggota.

"Keputusan HCB memutuskan adanya Plt PWI Kota Depok itu dipastikan ilegal, tidak sesuai aturan yang cenderung memamerkan kekuasaannya. Apalagi diduga SK di manipulatif, tanda tangan Sekjen PWI Pusat Iqbal Irsyad infonya diduga palsu atau scanning. Lalu, 9 pengurus Plt yang tercatum di SK, sebanyak 5 nama dicatut, serta tanggal yang tertera merupakan tanggal mundur yang tidak sesuai keluarnya SK Plt," ungkap Rusdy.

Lanjut Rusdy, pihaknya akan mempertimbangkan melaporkan HCB ke ranah hukum, jika benar SK Plt PWI Kota Depok itu manipulatif.

"Jika nantinya sudah sangat menganggu, PWI Kota Depok akan melaporkan HCB ke ranah hukum. Untuk itu, PWI Kota Depok mendesak untuk segera mencabut SK Plt manipulatif. Jangan memaksa kami menjadi super tega," pungkas mantan wartawan Republika ini.

× Image