Home > Agama

Waspadai Segala Jenis Perjudian, Termasuk Judi Online

Segala bentuk perjudian adalah perbuatan keji.

Waspadai Segala Jenis Perjudian, Termasuk Judi Online

Oleh Syahruddin El Fikri


KHUTBAH PERTAMA


السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ
اللهُ أَكْبَرُ، اللهُ أَكْبَرُ، اللهُ أَكْبَرُ، وَلِلَّهِ الْحَمْدُ.
إِنَّ الْـحَمْدَ لِلَّهِ، نَحْمَدُهُ وَنَسْتَعِينُهُ وَنَسْتَغْفِرُهُ، وَنَعُوذُ بِاللَّهِ مِنْ شُرُورِ أَنْفُسِنَا، وَمِنْ سَيِّئَاتِ أَعْمَالِنَا، مَنْ يَهْدِهِ اللَّهُ فَلَا مُضِلَّ لَهُ، وَمَنْ يُضْلِلْ فَلَا هَادِيَ لَهُ. أَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيكَ لَهُ، وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ، اللّهُمَّ صَلِّ وَسَلِّمْ وَبَارِكْ عَلَى نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ، وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ أَجْمَعِينَ.
أُوصِيْكُمْ وَنَفْسِيَ الْمُقَصِّرَةَ بِتَقْوَى اللهِ، فَقَدْ فَازَ الْمُتَّقُوْنَ.
Ma’asyiral Muslimin rahimakumullah,Saya berwasiat kepada diri saya sendiri dan kepada jamaah sekalian, marilah kita tingkatkan ketakwaan kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala. Ketakwaan yang sejati adalah yang tampak dalam amal perbuatan, bukan sekadar ucapan di lisan. Yakni dengan mentaati perintah Allah dan menjauhi larangan-Nya dalam setiap aspek kehidupan.
Jamaah Jumat yang dimuliakan Allah,Pada hari ini khatib ingin mengangkat tema yang sangat penting dan mendesak, yakni: bahaya besar dari segala jenis perjudian, termasuk judi online yang kian merajalela di tengah masyarakat.
Perjudian merupakan dosa besar yang merusak akidah, akhlak, dan perekonomian umat. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman dengan tegas dalam Al-Qur’an:
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِنَّمَا الْخَمْرُ وَالْمَيْسِرُ وَالْأَنْصَابُ وَالْأَزْلَامُ رِجْسٌ مِّنْ عَمَلِ الشَّيْطَانِ فَاجْتَنِبُوهُ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ ۝ إِنَّمَا يُرِيدُ الشَّيْطَانُ أَنْ يُوقِعَ بَيْنَكُمُ الْعَدَاوَةَ وَالْبَغْضَاءَ فِي الْخَمْرِ وَالْمَيْسِرِ وَيَصُدَّكُمْ عَنْ ذِكْرِ اللَّهِ وَعَنِ الصَّلَاةِ ۖ فَهَلْ أَنْتُمْ مُنْتَهُونَ
"Wahai orang-orang yang beriman! Sesungguhnya khamar, berjudi, (berkorban untuk) berhala, dan mengundi nasib dengan panah adalah perbuatan keji termasuk perbuatan setan. Maka jauhilah agar kamu beruntung. Sesungguhnya setan bermaksud menimbulkan permusuhan dan kebencian di antara kamu lantaran khamar dan judi itu, serta menghalangi kamu dari mengingat Allah dan salat. Maka tidakkah kamu mau berhenti?"(QS. Al-Ma’idah: 90–91)
Ma’asyiral Muslimin,Perhatikan bagaimana Allah menyandingkan judi dengan khamar dan berhala, lalu menyebutnya sebagai rijsun (najis, keji) dan bagian dari amalan setan. Lebih dari itu, Allah memerintahkan kita untuk menjauhi (فَاجْتَنِبُوهُ), bukan hanya sekadar tidak melakukannya.
Saat ini, judi hadir dalam bentuk yang lebih berbahaya: judi online. Dengan mudah seseorang bisa mengakses situs atau aplikasi judi melalui ponsel atau komputer. Judi online menyasar semua kalangan — tua, muda, miskin, bahkan orang berpendidikan.
Judi bukan sekadar hiburan, tetapi pintu kehancuran. Banyak yang kehilangan harta, bahkan sampai menjual barang, mencuri, dan meninggalkan keluarga karena kecanduan judi.
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:
مَنْ قَالَ لِصَاحِبِهِ تَعَالَ أُقَامِرْكَ، فَلْيَتَصَدَّقْ
"Barangsiapa berkata kepada saudaranya, ‘Mari kita berjudi,’ maka hendaklah ia bersedekah (sebagai kafarat)."(HR. Bukhari)
Bayangkan, hanya mengajak berjudi saja sudah menjadi dosa dan diwajibkan untuk bersedekah sebagai bentuk taubat. Apalagi jika benar-benar melakukannya.
Ma’asyiral Muslimin,Judi melemahkan semangat bekerja, merusak kehormatan, dan menjauhkan dari ibadah. Tak sedikit orang yang terjebak judi, hidupnya dipenuhi keresahan, hutang, dan jauh dari keberkahan. Maka jangan biarkan keluarga kita, anak-anak kita, terseret dalam jerat dosa ini.
Barakallahu li wa lakum wa li sa'iril mu'minina wal mu'minat wal muslimina wal muslimat, birahmatika ya arhamar rahimin.



---

× Image