Home > News

Forkabi Depok Dukung UU TNI Sebagai Landasan Pertahanan Negara

UU TNI merupakan payung hukum yang vital bagi profesionalisme TNI dalam menjaga kedaulatan dan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Forkabi Depok Dukung UU TNI Sebagai Landasan Pertahanan Negara




SAJADA.ID, DEPOK--Forum Komunikasi Anak Betawi (FORKABI) Kota Depok menyatakan dukungan penuh terhadap Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI). Dukungan ini disampaikan langsung oleh Ketua DPD FORKABI Kota Depok, Edi Dadang Chandra, S.Pd.I., M.Pd., M.H, dalam keterangan resminya, Rabu (9/4/2025).

Menurut Edi Dadang Chandra, UU TNI merupakan payung hukum yang vital bagi profesionalisme TNI dalam menjaga kedaulatan dan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

"UU TNI telah memberikan landasan yang jelas bagi TNI untuk menjalankan tugasnya sebagai alat pertahanan negara yang profesional, netral, dan berintegritas. Forkabi Kota Depok mendukung penuh UU ini sebagai bentuk komitmen kami terhadap pertahanan negara dan stabilitas nasional," ujar Barok, sapaan akrab Edi Dadang Chandra.

Ia menambahkan, pihaknya juga berkomitmen penuh untuk mendukung pemerintahan Prabowo-Gibran dalam menjaga stabilitas nasional dan melanjutkan pembangunan pertahanan negara.

Adapun poin-poin dukungan Forkabi Kota Depok antara lain: (1) Profesionalisme TNI. Menurutnya, UU TNI mempertegas peran TNI sebagai institusi pertahanan yang modern, terlatih, dan siap menghadapi ancaman multidimensi.

Kedua (2) Netralitas TNI dalam Politik. Dalam pandangannya atas neytakitas TNI, Forkabi mendukung ketentuan UU TNI yang melarang keterlibatan TNI dalam politik praktis, sehingga TNI tetap fokus pada tugas pertahanan.
Dan ketiga (3), Operasi Militer Selain Perang (OMSP). Menurut Barok, UU TNI memberikan legitimasi hukum bagi TNI untuk terlibat dalam penanganan bencana, terorisme, dan tugas kemanusiaan lainnya.

Sedangkan poin keempat (4) mengenai Reformasi Internal TNI, Forkabi, kata dia, mengapresiasi upaya reformasi TNI, termasuk pemisahan peran dengan Polri dan penghapusan bisnis militer yang tidak sesuai.

× Image