Ini Alasan Pentingnya Lansia Belajar Ilmu Waris dan Wakaf

Ini Alasan Pentingnya Lansia Belajar Ilmu Waris dan Wakaf
SAJADA.ID , DEPOK--Pembagian harta warisan kerap menimbulkan konflik di antara anggota keluarga. Baik dibagikan dengan cara syariat Islam (faraidh), hukum adat, ataupun hukum positif (hukum waris perdata) yang berlaku di Indonesia. Dalam banyak kasus, warisan selalu menyisakan masalah bagi anak keturunan dan/atau kerabat si pemilik harta.
Founder Lentera Senja (Lensa) Academia, Mastuki menyoroti, umat Islam Indonesia dihadapkan pada praktik dan tata cara pembagian harta warisan yang berbeda-beda.
Ada yang cenderung menggunakan referensi hukum faraidh. Tapi di banyak daerah misalnya Jawa, Batak, atau Banjar menganut hukum adat. Di sisi lain ada hukum positif yang memberikan guidance tata cara pembagian warisan di Indonesia.
"Pendistribusian harta orang yang meninggal kepada ahli waris kerap menimbulkan sengketa, bahkan timbul biaya yang tak kecil. Sengketa itu kadang karena beda rujukan yang diambil. Mau dibagi secara syariat Islam atau hukum positif. Atau malah hukum adat. Tapi yang kerap muncul adalah ketidakpuasan dari para ahli waris, terutama anak laki dan perempuan. Ujungnya konflik berkepanjangan," paparnya di Depok, Ahad (23/3/2025).
Mastuki menjelaskan, belajar dari kasus-kasus warisan yang muncul di masyarakat. Juga persoalan wasiat yang tak kurang problematik bagi anggota keluarga. Lensa Academia menyelenggarakan edukasi, literasi dan konsultasi 3W1H (waris, wasiat, wakaf, dan hibah/hadiah) yang dikhususkan untuk kelompok lansia (lanjut usia).
Acara ini digelar pada Sabtu bada Subuh di Masjid Assalam Cinangka Depok, 22 Maret 2025 bekerja sama dengan Badan Wakaf Indonesia (BWI) dan DKM Masjid Assalam.
"Lensa Academia konsen kepada lansia. Lembaga ini bertujuan membangun komunitas lansia yang sehat, produktif, berdaya, dan bahagia. Salah satu isu penting yang kurang jadi konsen lansia adalah soal pembagian harta. Hendak diapakan harta yang dimiliki. Kalau ada ahli waris, bagaimana cara membaginya. Kepada siapa dan pihak mana tempat bertanya dan konsultasi soal harta ini, dan seterusnya. Banyak pertanyaan yang disampaikan ke kami," ungkapnya.
Mastuki menyebut kelompok lansia ini sangat potensial. Secara nasional angka lansia terus bertambah membesar. Pada tahun 2030, prediksi lansia akan menyumbang angka sekitar 14,7% dari total populasi di Indonesia. Mereka umumnya memasuki usia emas dan masih produktif, dengan rentang usia 58-70 tahun.
"Secara finansial dan status sosial, banyak kalangan lansia ini merupakan kelas menengah ke atas. Mereka memiliki properti dan harta kekayaan yang banyak. Bisnisman yang berhasil. Pengusaha sukses. Atau pensiunan pegawai negeri yang sebelumnya memiliki jabatan tinggi. Mereka banyak yang kurang faham soal waris, wasiat, atau wakaf dan hibah/hadiah. Bagaimana mendistribusikan hartanya kepada keluarga secara aman tapi tetap bermanfaat sebagai amal shalih di akhirat", paparnya.

Partner of Republika Network. Official Media Yayasan Rumah Berkah Nusantara. email: infosajada.id, Silakan kirimkan info