Home > Agama

Kemenag Umumkan 70.652 Peserta PPG Daljab Angkatan I

Khusus guru Pendidikan Agama Islam, sebanyak 79.717 guru sudah lolos verifikasi dan validasi.
Dr. Thobib Al-Asyhar (Dok. Kemenag)
Dr. Thobib Al-Asyhar (Dok. Kemenag)

Kemenag Umumkan  70.652 Peserta PPG Daljab Angkatan I



SAJADA.ID, JAKARTA--Panitia Nasional (Panas) Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan (Daljab) Kementerian Agama (Kemenag) hari ini mengumumkan hasil verifikasi peserta angkatan I. Ketua Panitia Nasional (Pannas), Thobib Al-Asyhar mengatakan, ada 70.652 peserta PPG Daljab Kemenag yang akan ikut pada angkatan I.

"Setelah dilakukan verifikasi, PPG Daljab Angkatan I diikuti 70.652 peserta, terdiri atas: 43.709 guru madrasah, 21.832 Guru Pendidikan Agama Islam, 2.500 guru Pendidikan Agama Kristen, 1.250 guru Pendidikan Agama Katolik, 1.053 guru Pendidikan Agama Hindu, dan 308 guru Pendidikan Agama Buddha," jelas Ketua Pannas yang juga Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah, Thobib Al Asyhar, di Jakarta, Kamis (20/2/2025).

“Khusus guru Pendidikan Agama Islam, sebanyak 79.717 guru sudah lolos verifikasi dan validasi, namun secara bertahap akan diikutkan pada angkatan berikutnya,” sambungnya.

Thobib menegaskan, pengumuman peserta lolos verifikasi dan ikut dalam PPG Daljab Angkatan I dapat dicek melalui akun masing-masing di EMIS, SIAGA, maupun SIMPATIKA, sesuai sistem yang digunakan tiap guru agama.

"Bagi peserta yang telah diverifikasi administrasi dan diikutkan angkatan 1, mereka wajib lapor diri ke Lembaga Pendidik dan Tenaga Kependidikan (LPTK) pada 24 - 27 Februari 2025,” sebut Thobib Al-Asyhar.

“Proses ini dilakukan secara serempak dengan memenuhi seluruh persyaratan dokumen yang telah ditentukan," tambahnya.

Thobib menambahkan, pihaknya sengaja memberi jeda waktu dari pengumuman calon peserta PPG Daljab dengan lapor diri ke LPTK. Tujuannya, memberi kesempatan kepada para guru untuk mempersiapkan dokumen yang akan diunggah melalui link lapor diri LPTK.

"Kami beri kesempatan empat hari kepada para guru untuk mempersiapkan dokumen yang akan diunggah saat lapor diri ke LPTK. Namun, bagi mereka yang akan lapor diri sejak dini tetap diperbolehkan dengan mengakses laman microsite PPG Daljab yang beralamat https://ppg.kemenag.go.id dengan meng-klik fitur lapor diri dan memilih LPTK," tuturnya.

× Image