Itjen Kemenag Bangga Tata Kelola Litapdimas PTKIN Semakin Meningkat
Itjen Kemenag Bangga Tata Kelola Litapdimas PTKIN Semakin Meningkat
JAMBI—Pengelolaan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat, mulai dari pendaftaran, review, pelaksanaan, pelaporan hasil dan luaran (output), pada sejumlah PTKIN semakin meningkat. Salah satunya pada UIN Sulthan Thaha Saifuddin Jambi.
Hal itu dicatat Tim Evaluasi Penelitian dan Pengabdian pada Masyarakat (Litapdimas) Inspektorat Jenderal Kementerian Agama setelah turun ke sejumlah PTKIN.
”Tata kelola penelitian dan pengabdian masyarakat dengan menggunakan aplikasi Litapdimas, telah berjalan dengan baik, dan menghasilkan output yang menggembirakan pada UIN Jambi”, kata Tuhfaurrosyid, Pengendali Teknis Inspektorat Wilayah II, Itjen Kemenag, pada Exit Meeting Tim Evaluasi, pada Sabtu, (10/8).
”Aplikasi Litapdimas, yang digunakan Direktorat Jenderal Pendidikan Islam, sangat memadai dan terjamin keandalannya dalam manajemen penelitian dan pengabdian kepada masyarakat”, terang Ocit sapaan pria langsing ini.
Ocid menerangkan, pada tahun anggaran 2021, UIN Sulthan Thaha Saifuddin Jambi menganggarkan 12 klaster penelitian, dengan 53 judul penelitian, dan total bantuan sekitar 2 miliard. ”Pemantauan oleh LP2M dan unsur Pimpinan Universitas, menjadi faktor penting, sehingga Litapdimas semakin terukur hasil dan luarannya”, terang Ocit.
Kepada awak media Ocit menuturkan, dalam setiap tahapan, seperti pendaftaran proposal, pengecekan kesamaan, hingga catatan-catatan oleh reviewer, semua terdokumentasi dengan baik di Litapdimas.
Ketua Tim Evaluasi Litapdimas Ardi Wirapratana, mengapresiasi kebijakan yang diterapkan oleh LPPM untuk mendistribusikan bantuan penelitian dan pengabdian secara lebih merata, di tengah keterbatasan dana bantuan.
Menurut keterangan LP2M, Adi mengungkapkan pada tahun anggaran 2021, terdapat klaster dengan nilai bantuan besar, sehingga mengurangi jumlah total kuota penerimanya, namun mulai 2022, LPPM mengambil kebijakan jumlah bantuan per kelompok maksimal 30 juta, sehingga lebih banyak dosen yang mendapatkan bantuan dan terasa lebih adil.
Tim Evaluasi Litapdimas juga memberikan apresiasi kepada UIN Jambi atas kebijakan internal LPPM, yang melarang pejabat di LPPM turut mendaftarkan proposal bantuan untuk klaster perguruan tinggi. Pejabat LPPM yang ingin mendapatkan bantuan penelitian, disarankan untuk mengambil anggaran Direktorat Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam (Diktis)”.
Adi menyarankan untuk lebih menjamin akuntabilitas proses serta hasil dan luaran bantuan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat, meminta LPPM untuk berkolaborasi dan koordinasi dengan Satuan Pengawas Internal (SPI) dan Lembaga Penjamin Mutu (LPM).
Rektor UIN Sulthan Thaha Saifuddin Jambi, Prof. Dr. As’ad Isma, M.Pd menyampaikan penghargaan dan terima kasih atas evaluasi yang dilakukan oleh Tim Inspektorat Jenderal. ”Hadirnya Tim Evaluasi Litapdimas bagi UIN Jambi sangat penting, khususnya bagi LPPM, sehingga dapat mengelola Litapdimas dengan baik, profesional, transparan dan akuntabel.
”UIN Jambi sangat konsen pada mutu dan daya saing, termasuk dalam hal produk-produk penelitian dan pengabdian masyarakat dan terus mendorong agar para dosen lebih produktif meneliti," tegas As’ad.
Guru Besar Manajemen Sumber Daya Manusia Universitas Negeri Jakarta ini bertekad membenahi manajemen dan tata kelola agar kampusnya menjadi rujukan bagaimana mengelola riset dengan baik.
Tim Evaluasi Litapdimas Itjen melakukan tugas pada UIN Sulthan Thaha Saifuddin Jambi, mulai 4 hingga 10 Agustus 2024. Tim evaluasi terdiri atas Tukhfaturrosyid Pengendali Teknis, Ardi Wirapratana Ketua Tim, Ahmad Adi Nugroho dan Achmad Taufiq selaku anggota.