Home > News

Geo Spasial Jadi Perhatian OTFF 2024

Indonesia berkomitmen dalam penegakan hukum persoalan lingkungan hidup.

Rasio Ridho Sani menekan bahwa pentingnya penggunaan GeoAI dalam penegakan hukum LHK karena dapat meningkatkan percepatan pemantauan kawasan hutan serta karhutla. GeoAI juga mampu meminimalisir terjadinya human error dalam kegiatan analisis spasial serta membantu proses otomatisasi kegiatan analisis spasial, pelaporan, serta diseminasi data dan informasi.

Berbagai tantangan yang menjadi perhatian dalam Geo-AI antara lain kebutuhan data dan informasi yang akurat dan berkelanjutan untuk mengembangkan proses pembelajaran mesin (machine learning). Penggunaan GeoAI memerlukan media penyimpanan dan analisis data yang besar dan mumpuni. Kita memerlukan satellite imagery resolusi tinggi. GeoAI juga memerlukan proses penyesuaian dan pengembangan berkelanjutan untuk terus mengikuti perkembangan teknologi yang mutakhir. Kapasitas personil yang mumpuni sangat diperlukan, dan harus mampu memanfaatkan perkembangan teknologi yang ada.

Sementara itu, Rudianto Saragih Napitu, Direktur Pencegahan dan Pengamanan LHK mengatakan bahwa Ditjen PHLHK terus memperkuat pemanfaatan teknologi GeoAI untuk mengoptimalkan sistem penegakan hukum LHK di Indonesia seperti pembaharuan teknologi deteksi bukaan lahan dengan citra resolusi tinggi, peningkatan kapasitas personil dalam menindaklanjuti deteksi GeoAI, serta kolaborasi dengan pengelola tapak seperti KPH untuk menggunakan GeoAI sebagai panduan awal dalam melaksanakan pengamanan teritorial. (*)

× Image