Al-Fatihah dan Kunci Memahami Konsep Moderasi Beragama
Al-Fatihah dan Kunci Memahami Konsep Moderasi Beragama
Moderasi Beragama aalah sikap tengah untuk saling menghargai dan menghormati.
SAJADA.ID, JOMBANG--Dewan Pimpinan MUI (Majelis Ulama Indonesia) Kabupaten Jombang melalui Komisi Ukhuwwah Islamiyah mengadakan Halaqah “Implementasi Moderasi Beragama” pada Sabtu, 22 Juni 2024 di lantai 2 Ruang pertemuan Kantor Pusat Pondok Pesantren Darul Ulum Rejoso Jombang.
Acara yang dipandu oleh anggota Komisi Ukhuwwah Islamiyah, Gus Izzuddin ini dibuka oleh Ketua Umum DP MUI Kabupaten Jombang, Dr. KH. Muhammad Afifuddin Dimyathi (Gus Awis), dan sekaligus bertindak sebagai narasumber kunci (keynote speaker).
Baca Juga: Kemenag RI Gelar Workshop Moderasi Beragama untuk Pelaku Perbukuan
Dalam narasinya, Gus Awis menekankan pentingnya sikap moderat bagi umat Islam, sebagai sebuah kewajiban yang antara lain tersebut dalam Surah Al-Baqarah ayat 143, “wa kadzalika ja'alnakum ummatan wasathan...” (dan demikian pula, Kami telah menjadikan kalian sebagai umat yang adil dan pilihan...).
Gus Awis mengingatkan bahwa moderasi dalam beragama adalah sikap tengah yang harus dipegang teguh oleh setiap muslim. Cucu pendiri Pesantren Njoso ini memberikan contoh-contoh nyata tentang moderasi dalam berbagai aspek kehidupan beragama, yang mencakup aqidah, ibadah, dan akhlak.
Dalam hal moderasi dalam aqidah, Gus Awis menjelaskan bahwa seorang muslim harus bertindak tawasuth (moderat) yang bermakna menghindari ifrath (berlebih-lebihan dalam beragama) dan tafrith (mengurangi atau mengabaikan dalam beragama). Pentingnya berada di jalan tengah antara tasybih (menyerupakan Allah dengan makhluk-Nya) dan ta’thil (meniadakan sifat-sifat Allah).
Baca Juga; Doa Agar Terbebas dari Utang
Dalam ibadah, Gus Awis mengutip beberapa hadis Nabi Muhammad yang mengajarkan untuk tidak berlebihan dalam beribadah sehingga mengabaikan kebutuhan diri sendiri dan orang lain. Misalnya, Nabi Muhammad mengingatkan umatnya agar tidak berdiri terus-menerus dalam shalat tanpa istirahat, atau tidak berpuasa tanpa berbuka.
Moderasi dalam akhlak juga penting, seperti dalam cara berdoa dan berderma, dalam hal bahwa umat Islam diajarkan untuk tidak bersikap terlalu keras atau terlalu lunak.
Baca Juga: Pentingnya Moderasi Beragama Bagi Anak
Sementara itu, Dr. H. Muhajir, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Jombang bertindak sebagai narasumber pertama menyampaikan konsep dan praktik moderasi beragama yang menjadi program Pemerintah Republik Indonesia. Pria yang menjadi Sekretaris MUI Kabupaten Malang ini menekankan bahwa moderasi beragama merupakan kunci untuk menjaga kerukunan dan perdamaian di tengah masyarakat yang majemuk.
“Agama itu sudah moderat, sehingga yang diperlukan untuk dimoderasi adalah pemahaman dan praktek beragama kita. Jadi, Moderasi Beragama, bukan Moderasi Agama,” ujarnya di hadapan para peserta yang terdiri dari delegasi MUI dari 21 Kecamatan, dan delegasi lintas organisasi.
Baca Juga: Susunan Wirid dan Zikir Istighotsah
Sedangkan Ketua Komisi Ukhuwwah Islamiyah MUI Jombang, Yusuf Suharto dalam paparannya menyampaikan beberapa istilah dalam Al-Qur'an yang erat berhubungan dengan Moderasi Beragama, antara lain Wasath (sikap proposional; moderat), al-'Adl (keadilan), al-khair (kebaikan), al-Tawazun (keseimbangan), dan Shirath Mustaqim (jalan lurus; moderasi).