Apakah Orang yang Wafat pada Bulan Ramadhan Masuk Surga?
Jelas di sini, manusia tidak berhak menghakimi berdasarkan tempat atau waktu kematiannya. Tugasnya hanyalah memperbanyak amal saleh lalu berserah diri kepada Allah. Tetap memohon untuk meninggal dalam kondisi husnul khatimah.
Fatwa ini juga meluruskan kesalahpahaman dalam memaknai hadits Abu Hurairah di atas. Jika Allah menakdirkan seorang Mukmin wafat di bulan Ramadhan atau bulan lain yang punya keutamaan atau di tempat-tempat yang istimewa seperti Makkah, Madinah, dan Baitul Maqdis, maka diharapkan menjadi sebab bertambahnya rahmat dan ampunan Allah kepadanya. Dua hal ini menjadi bonus yang membedakannya dari waktu dan tempat yang lain.
Baca Juga: Inilah Golongan yang Mengiringi Jenazah
Inti fatwa, meninggal di bulan Ramadhan bukan menjadi sebab masuk surga, melainkan amal saleh yang menjadi tanda ia dapat tiket masuk surga. Justru ketika mengaitkannya dengan tempat atau waktu seolah-olah membatasi rahmat Allah. Padahal, rahmat-Nya luas tanpa sekat. Poin pentingnya adalah amal saleh. Ketika wafat sedang beramal saleh, maka kelak dibangkitkan juga dalam kondisi beramal. Seperti keterangan dalam hadits riwayat Jabir bin Abdullah berikut.
يُبْعَثُ كُلُّ عَبْدٍ عَلَى مَا مَاتَ عَلَيْهِ
Artinya: “Tiap manusia akan dibangkitkan sesuai dengan kondisinya saat meninggal.” (Muslim bin Al-Hajjaj, Shahih Muslim, [At-Turkiyah], juz VIII, halaman 165)
Baca Juga: Doa Nabi Ibrahim untuk Mendapatkan Anak yang Saleh
Dengan demikian, tatkala seseorang dicabut nyawanya sementara dia sedang beramal saleh, maka juga akan dibangkitkan dalam keadaan serupa. Hadits ini menjadi acuan untuk terus beramal saleh tiap waktu agar ketika hari kebangkitan (yaumul ba’ats) dalam kondisi taat dan beramal.
Mufti Mesir sekarang, Syekh Syauqi ‘Allam menjelaskan:
نرجو أن يكون هذا محل القبول والرجاء بسبب هذا الزمان أو المكان، وبلا شك فالصائم والحاج هما في طاعة، ومن مات على طاعة سيبعث على الكيفية التي مات عليها
Baca Juga: Pentingnya Ucapan Kata 'Khair' untuk Mayit