Dalil Atas Pentingnya Mengucapkan Kata Khair Bagi Jenazah
Dalil Atas Pentingnya Mengucapkan Kata ‘Khair’ Bagi Mayit
.
Oleh Syahruddin El Fikri
SAJADA.ID—Sahabat yang dirahmati Allah SWT.
Kita tentu sering mendengar ustadz atau imam ketika akan menyalatkan jenazah (mayit), maka mereka berkata; Isyhaduu, annal jannazata min ahlil khair?Saksikanlah oleh kalian semua. Apakah jenazah (mayit) ini termasuk dari golongan orang yang baik? Maka mendengar itu, jamaah yang hadir pun kemudian berkata; khair atau min ahlil khair yang artinya baik atau dia termasuk orang yang baik.
Ucapan atau perkataan tersebut bukanlah tanpa dasar (dalil). Kalimat tersebut merupakan tahsînul mayit. Hal ini justru merujuk pada satu peristiwa yang terjadi di zaman Rasulullah SAW. Dalam Shahih Bukhari dikatakan; ada sebuah hadits yang bersumber dari sahabat Anas bin Malik Radhiyallahu Anhu.
Baca Juga: Inilah Golongan yang Mengiringi Jenazah
مَرُّوا بِجَنَازَةٍ، فَأَثْنَوْا عَلَيْهَا خَيْرًا، فَقَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «وَجَبَتْ» ثُمَّ مَرُّوا بِأُخْرَى فَأَثْنَوْا عَلَيْهَا شَرًّا، فَقَالَ: «وَجَبَتْ» فَقَالَ عُمَرُ بْنُ الخَطَّابِ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ: مَا وَجَبَتْ؟ قَالَ: «هَذَا أَثْنَيْتُمْ عَلَيْهِ خَيْرًا، فَوَجَبَتْ لَهُ الجَنَّةُ، وَهَذَا أَثْنَيْتُمْ عَلَيْهِ شَرًّا، فَوَجَبَتْ لَهُ النَّارُ، أَنْتُمْ شُهَدَاءُ اللَّهِ فِي الأَرْضِ
“Sahabat Anas bin Malik berkata, orang-orang lewat membawa satu jenazah, mereka memujinya dengan kebaikan. Maka Rasulullah bersabda, “Wajabat.” Kemudian lewat lagi orang-orang membawa satu jenazah, mereka mencelanya dengan kejelekan. Maka Rasulullah bersabda, “Wajabat.” Sahabat Umar bin Khathab berkata, “Apa yang wajib, ya Rasul?” Rasulullah bersabda, “Jenazah ini yang kalian puji dengan kebaikan wajib baginya surga. Dan orang ini yang kalian cela dengan kejelekan wajib baginya neraka. Kalian adalah para saksinya Allah di muka bumi.”
Hadits di atas menjadi dasar para ulama di negeri ini melakukan apa yang biasa disebut dengan tahsînul mayit dengan menanyakan kepada para pelayat apakah jenazah ketika hidupnya termasuk orang yang baik atau buruk. Dengan ini masyarakat diminta kesaksiannya untuk si mayit yang telah meninggal tersebut. Bila baik menurut masyarakat, maka diharapkan kesaksian mereka diterima oleh Allah yang pada akhirnya akan memberikan kebaikan surga bagi si mayit.
Baca Juga: Wajah Mayit Berubah Jadi Babi Hutan
Kata “wajabat”atau wajib pada hadits di atas bukanlah berarti bahwa Allah mau tidak mau harus memasukkan si mayit ke dalam surga atau neraka sesuai dengan kesaksian yang diberikan masyarakat kepadanya. Menurut para ulama, kata “wajib” di sini lebih bermakna adanya satu isyarat bahwa jenazah yang bersangkutan layak dan semestinya masuk surga atau neraka atas kebaikan atau kejelekan yang ia lakukan semasa hidupnya sebagaimana disaksikan oleh masyarakat.’