Home > Fiqih

Setelah Mandi Junub, Apakah Harus Berwudhu Lagi?

Sebagian ulama memerintahkan untuk berwudhu lagi bila menyentuh kemaluan.
Shower (ilustrasi)
Shower (ilustrasi)

SAJADA.ID—Sahabat yang dirahmati Allah SWT.

Mandi besar atau mandi junub adalah aktivitas membersihkan badan dari hadats besar. Biasanya mandi ini dilakukan setelah berhubungan intim (seks) antara suami-istri ataupun setelah mimpi basah, yakni mimpi yang ketika bangun didapati keluar air mani.

Berbeda halnya dengan wudhu. Wudhu adalah sarana untuk membersihkan hadats kecil, seperti kentut, buang air besar atau kecil, menyentuh alat kelamin, dan lain sebagainya.

Namun bolehkan kita langsung melaksanakan shalat tanpa berwudhu setelah mandi janabah (junub)? Pertanyaan ini sering disampaikan masyarakat. Mereka ragu apakah setelah mandi junub harus berwudhu lagi.

Baca Juga: A to Z Masalah Wudhu

Melansir laman NU Online, Siti Aisyah radhyallâhu ‘anhâ meriwayatkan sebuah hadits bahwa Rasulullah shallallâhu ‘alaihi wasallam pernah melakukan shalat tanpa berwudhu setelah mandi junub.

Baca Juga: Tata Cara Mandi Junub

عَنْ عَائِشَةَ قَالَتْ : كَانَ رَسُولُ اللهِ صلى الله عليه وسلم يَغْتَسِلُ وَيُصَلِّي الرَّكْعَتَيْنِ وَصَلاَةَ الْغَدَاةِ ، وَلاَ أَرَاهُ يُحْدِثُ وُضُوءًا بَعْدَ الْغُسْلِ.

Artinya: “Dari Aisyah radhiyallâhu ‘anhâ berkata: Rasulullah sering mandi kemudian melakukan shalat dua rakaat dan shalat subuh. Dan aku tidak melihatnya memperbarui wudhunya setelah mandi.” (HR. Abu Daud, Nasa’i dan Tirmidzi).

Redaksi “kâna” yang disusul dengan fi‘il mudlâri’ sebagaimana yang digunakan Siti Aisyah dalam riwayat di atas menunjukkan arti kontinuitas atau sering Nabi melakukan hal tersebut.

10 Keutamaan Wudhu

Jaga Empat Hal ini dalam Berwudhu

Mau Sehat? Amalkan Ajaran Islam Berikut Ini

Sehat dengan Wudhu

Kucing Pun Mandi Junub

Bahkan Aisyah menambahi bahwa dia tidak pernah melihat Nabi berwudhu setelah mandi junub. Sehingga bisa disimpulkan bahwa selama dalam pengamatan Aisyah, Nabi selalu melakukan shalat tanpa berwudhu setelah mandi junub.

Dalam redaksi hadits lain riwayat Ibnu Majah juga disebutkan dengan kata yang jazim:

كَانَ لَا يَتَوَضَّأُ بَعْدَ الْغُسْلِ

Artinya: “Nabi tidak pernah berwudhu setelah mandi janabah.

× Image