Sifat Kaum Terdahulu Bila Pakaian atau Badan Mereka Terkena Najis
Tanah Bernajis
Sebagaimana dijelaskan bagian awal tulisan ini, Islam datang untu memberikan kemudahan dan tidak membuat kesulitan. Diriwayatkan oleh Abu Hurairah; seorang Badui berdiri dan kencing di dalam masjid. Orang-orang pun mencacinya, bahkan ada yang bermaksud untuk memancungnya dengan pedang. Namun Rasulullah SAW bersabda, "Biarkanlah dia dan tumpahkanlah seember air pada air kencingnya. Sesungguhnya kalian diutus untuk memudahkan dan kalian tidak diutus untuk menyulitkan."
Arahan atau hadis Nabi SAW di atas, menunjukkan bila tempat yang terkena najis (air kencing) tersebut belum kering, maka harus disucikan dengan menyiramkan air di atas tempat yang terkena najis itu. Namun, bila tempatnya yang terkena najis itu telah mongering dan najasahnya (najisnya) hilang, maka keringnya tanah itu telah memuatnya suci kembali.
Dan Abu Qilabah berkata, "Kesucian tanah adalah kekeringannya,". Ini semua apabila najasah berbentuk cair. Adapun apabila najasah berbentuk padat sehingga ia memiliki bentuk, maka ia tidak menjadi suci kecuali dengan kehilangan atau perubahan wujudnya.
Ibnu Umar berkata, "Dulu anjing-anjing kencing di dalam masjid serta datang dan pergi pada masa Rasulullah SAW. Dan mereka sama sekali tidak menyiramnya." (HR Bukhari dan Abu Dawud).
Demikianlah sahabat yang dirahmati Allah, cara Islam menggantikan ajaran kaum terdahulu, dan membuatnya lebih mudah dan tidak memberatkan. (sajada.id)
Artikel Terkait:
Lokasi Bersejarah di Dunia Islam
Jaga Empat Hal dalam Berwudhu Agar Tidak Celaka
Kirimkan artikel keislaman anda melalui email: infosajada.id@gmail.com. Salam Hormat.