Home > Hadits

Nanti Malam Tanggal 10 Rajab, Perbanyak Amalan Ini

Amalan dari tanggal 1-10 Rajab dianjurkan membaca tasbih.

Nanti Malam Tanggal 10 Rajab, Perbanyak Amalan Ini

Oleh Syahruddin El Fikri

SAJADA.ID--Sahabat yang dirahmati Allah SWT.

Mengacu pada Kalender Hijriah Indonesia Tahun 2024, tanggal 1 Rajab 1445 H bertepatan dengan hari Sabtu (13/1/2024) lalu. Merujuk pada tanggal tersebut, maka tanggal 10 Rajab 1445 H akan jatuh pada hari Senin (22/1/2024).

Namun karena pergantian dari tanggal 9 Rajab menuju 10 Rajab 1445 H terjadi pada Ahad (21/1/2024) malam Senin (22/1/2024) saat waktu Maghrib, maka tanggal 10 Rajab berlangsung hingga matahari terbenam atau masuk waktu maghrib di hari Senin (22/1/2024).

Berkenaan dengan hal tersebut, maka perbanyak amalan pada tanggal 10 Rajab ini. Adapun amalan tanggal 10 Rajab 2024 yang dianjurkan untuk dilaksanakan adalah sebagai berikut:

1. Membaca Doa Khusus 10 Rajab.

Para ulama menganjurkan memperbanyak doa khusus pada tanggal 10 Rajab. Adapun doa khusus yang dianjurkan dibaca pada malam 10 Rajab adalah berikut ini;

سُبْحَانَ اللَّهِ الْحَيُّ الْقَيُّمِ.

Subhaanallaahil hayyul qayyuum.

Artinya:

"Maha Suci Allah yang hidup kekal dan terus-menerus mengurus makhluk-Nya."

Doa di atas dapat dibaca sejak tanggal 1 hingga 10 Rajab. Doa atau bacaan tasbih di atas sebaiknya kita baca sebanyak 100 kali.

2. Menjalankan Puasa Sunnah

Karena tanggal 10 Rajab 1445H bertepatan dengan hari Senin, kita sangat dianjurkan untuk melaksanakan puasa sunnah pada hari ini. Rasulullah Shalallahu Alaihi Wasallam (SAW) terbiasa melaksanakan puasa Sunnah pada hari Senin dan Kamis.

Mengutip kitab Ihya' Ulumiddin, Syekh Muhammad Az Zabidi dalam karyanya Ithafus Sadatil Muttaqin menerangkan;

وكرِهَ بَعْضُ الصَّحَابَةِ رضوان الله عليهم أَنْ يُصَامَ شَهْرُ رَجَبَ كُلَّهُ حَتَّى لَا يُضَاهِيَ بِشَهْرِ رَمَضَانَ، وَلَوْ صَامَ مِنْهُ أَيَّامًا وَأَفْطَرَ أَيَّامًا فَلَا كُرَاهَةَ. وَالْأَشْهُرُ الْفَاضِلَةُ الشَّرِيفَةُ أَرْبَعَةٌ: ذُو الْحِجَّةِ وَالْمُحَرَّمِ وَرَجَبِ وَشَعْبَانَ، وَأَفْضَلُهُنَّ المُحَرَّمُ كَمَا سُبِقَ عَنِ النَّوَوِيِّ وَقِيلَ رَجَبٌ وَهُوَ قَوْلُ صَاحِبِ البَحْرِ، وَرَدَّهُ النَّوَوِيُّ كَمَا تَقَدَّمَ.

Artinya, "Sejumlah sahabat ridhwanullahi alaihim (menyatakan makruh puasa) bulan (Rajab sebulan penuh agar tidak menyerupai Bulan Ramadhan). Tetapi kalau seseorang mau berpuasa beberapa hari di Bulan Rajab dan tidak berpuasa beberapa hari, maka itu tidak makruh. (Bulan-bulan utama) yang mulia (itu) ada empat (Dzulhijjah, Muharram, Rajab, dan Sya'ban). Yang paling utama dari semua itu adalah Bulan Muharram sebagaimana penjelasan yang lalu dari Imam An-Nawawi. Ada ulama yang mengatakan bahwa yang paling utama adalah Bulan Rajab, yaitu pendapat penulis kitab Al-Bahr. Tetapi pandangan ini ditolak oleh Imam An-Nawawi sebagaimana uraian yang lalu."

× Image