Home > Fiqih

Mau Puasa Rajab? Baca Dulu Dalilnya

Tak ada larangan khusus bagi umat untuk melaksanakan puasa Sunnah di bulan Rajab.

Mau Puasa di Bulan Rajab? Baca Dulu Dasarnya

Oleh Syahruddin El Fikri

Sahabat yang dirahmati Allah SWT.

Bulan Rajab merupakan salah satu dari empat bulan haram (mulia). Sebagaimana diterangkan dalam surah At Taubah ayat 36, dalam setahun ada empat bulan yang dimuliakan Allah. Dan para ulama sepakat, empat bulan itu adalah Muharam, Rajab, Dzulqa'dah, dan Dzulhijjah.

إِنَّ عِدَّةَ الشُّهُورِ عِنْدَ اللَّهِ اثْنَا عَشَرَ شَهْرًا فِي كِتَابِ اللَّهِ يَوْمَ خَلَقَ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضَ مِنْهَا أَرْبَعَةٌ حُرُمٌ ۚ ذَٰلِكَ الدِّينُ الْقَيِّمُ ۚ فَلَا تَظْلِمُوا فِيهِنَّ أَنْفُسَكُمْ ۚ وَقَاتِلُوا الْمُشْرِكِينَ كَافَّةً كَمَا يُقَاتِلُونَكُمْ كَافَّةً ۚ وَاعْلَمُوا أَنَّ اللَّه مَعَ الْمُتَّقِينَ

Artinya: Sesungguhnya bilangan bulan pada sisi Allah adalah dua belas bulan, dalam ketetapan Allah di waktu Dia menciptakan langit dan bumi, di antaranya empat bulan haram. Itulah (ketetapan) agama yang lurus, maka janganlah kamu menganiaya diri kamu dalam bulan yang empat itu, dan perangilah kaum musyrikin itu semuanya sebagaimana merekapun memerangi kamu semuanya, dan ketahuilah bahwasanya Allah beserta orang-orang yang bertakwa." (QS. At Taubah ayat 36).

Para ulama memerintahkan agar umat memaksimalkan ibadah pada bulan-bulan mulia tersebut. Misalnya bersedekah, berpuasa, berzikir, baca sholawat, dan berbagai amalan Sunnah lainnya. Dan sebagian ulama mendorong umat agar berpuasa pada bulan Rajab, Muharam, Dzulqa'dah dan Dzulhijjah tersebut.

Adapun untuk puasa pada bulan haram termasuk puasa Rajab dan puasa-puasa lainnya tidaklah terlarang. Karena yang diharamkan puasa itu sepanjang tahun adalah hari raya Idul fitri, Idul Adha, dan tiga hari tasyrik. Selain itu, tak ada dalil larangan puasa pada bulan-bulan haram dan bulan-bulan lainnya.

Salah satu hadits yang menjadi dasar puasa Rajab adalah dalil berikut ini;

عُثْمَانُ بْنُ حَكِيمٍ الْأَنْصَارِيُّ قَالَ سَأَلْتُ سَعِيدَ بْنَ جُبَيْرٍ عَنْ صَوْمِ رَجَبٍ وَنَحْنُ يَوْمَئِذٍ فِي رَجَبٍ فَقَالَ سَمِعْتُ ابْنَ عَبَّاسٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا يَقُولُا كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَصُومُ حَتَّى نَقُولَ لَا يُفْطِرُ وَيُفْطِرُ حَتَّى نَقُولَ لَا يَصُومُ

Artinya; "Utsman bin Hakim al-Anshari berkata, “Saya bertanya kepada Sa’id bin Jubair tentang puasa di bulan Rajab, kami pada saat itu berada di bulan Rajab”. Ia menjawab, “Saya telah mendengar Ibnu Abbas berkata, “Rasulullah Saw melaksanakan puasa hingga kami mengatakan ia tidak berbuka, dan Rasulullah Saw berbuka hingga kami mengatakan Rasulullah Saw tidak puasa.” (HR. Muslim).

× Image