Jamaah Haji Indonesia Tahun 2024 Berjumlah 241 Ribu Orang
Jamaah Haji Indonesia Tahun 2024 Berjumlah 241 Ribu Orang
JAKARTA--Pemerintah Republik Indonesia bersama Pemerintah Kerajaan Arab Saudi telah menandatangani kesepakatan perhajian (Ta'limatul Hajj) untuk musim haji 1445 H /2024 M. Penandatanganan kesepakatan ini dilakukan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Tawfiq F. Al-Rabiah, di Jeddah, pada Senin (8/1/2024).
“Kita menyepakati beberapa hal dengan pihak Arab Saudi. Salah satunya, jumlah jamaah haji Indonesia yang akan diberangkatkan sebanyak 241 ribu orang," ungkap Menag Yaqut di Jeddah, Senin (8/1).
Jumlah tersebut terdiri atas 221 ribu kuota normal dan 20 ribu kuota tambahan yang telah disetujui Raja Arab Saudi. "Ini merupakan jumlah terbesar sepanjang sejarah penyelenggaraan ibadah haji Indonesia," ujar Menag.
Artikel Terkait: Batik Baru Jamaah Haji Indonesia 2024
Sebagaimana diketahui, pada 2019, Indonesia mendapatkan kuota 231 ribu jamaah. Jumlah ini berkurang menjadi hanya 100.051 jamaah pada 2022 disebabkan pandemi covid-19. Sementara pada penyelenggaraan haji 2023, Indonesia mendapat kuota 229 ribu.
Turut hadir dalam proses penandatanganan Ketua Komisi VIII DPR Ashabul Kahfi, Dubes Indonesia untuk Arab Saudi Abdul Aziz Ahmad, Konsul Jenderal Republik Indonesia di Jeddah Yusron B. Ambary, Kepala BPKH Fadlul Imansyah, Dirjen Penyelenggara Haji dan Umrah Kemenag Hilman Latief, serta para pejabat Kementerian Agama.
Menurut Menag, selain bertambahnya jumlah kuota ada beberapa peningkatan layanan perhajian yang disepakati dalam Ta'limatul Hajj. "Alhamdulillah beberapa permintaan kita untuk pelayanan haji yang lebih baik, telah disanggupi oleh Pemerintah Arab Saudi," tandas Menag.
Baca Juga: Biaya Haji Indonesia Tahun 2024
"Misalnya tentang penempatan jamaah di Mina. Kita bisa menentukan posisi tenda jamaah yang lebih dekat dengan jamarat, selama pelaksanaan kontrak dilakukan lebih cepat," tutur Gus Men.
Masih terkait peningkatan layanan, Pemerintah Arab Saudi juga memberikan kebebasan kepada Pemerintah Republik Indonesia untuk memilih penyedia layanan (syarikah) saat puncak haji. "Tidak harus syarikah ini atau syarikah itu, Indonesia diberikan kebebasan memilih. Ini membuka peluang untuk memilihkan penyedia layanan yang terbaik bagi jamaah haji Indonesia," kata Gus Men.
"Ini inovasi yang sangat luar biasa yang dilakukan oleh Pemerintah Arab Saudi," sambungnya.
Artikel Terkait: