Home > Agama

Calon Jamaah Haji 2024 Hanya Bayar Rp 56 Juta Per Orang

Besaran biaya haji 2024 ini telah disepakati dengan Komisi VIII DPR RI.

"Pada prinsipnya, kami menyetujui hasil pembahasan Panitia Kerja BPIH untuk dapat disahkan menjadi BPIH tahun 1445 H/ 2024 M. Dinamika yang terjadi selama proses pembahasan dengan perbedaan pendapat di antara kita merupakan cerminan dari wujud demokrasi, sekaligus menunjukkan betapa besar keinginan dan harapan kita untuk senantiasa berupaya meningkatkan pelayanan kepada Jamaah Haji. Komitmen untuk terus memperjuangkan peningkatan pelayanan kepada Jamaah Haji ini semoga dapat terus dipertahankan dan ditingkatkan di masa-masa mendatang," tutupnya. (sya/humas Kemenag/Rumah Berkah).

× Image