Hadis Ke-5 Arbain Nawawi: Perbuatan yang Dilarang dalam Urusan Agama
Dari hadis di atas, dapat ditarik kesimpulan bahwa:
1. Setiap perbuatan ibadah yang tidak bersandar pada dalil syar'i, maka ia pasti tertolak atau tidak diterima oleh Allah.
2. Setiap muslim diarang melakukan perbuatan bid'ah yang buruk berdasarkan syari'at, yakni menambah-nambahkan ajaran agama di luar dari ajaran Al-Quran maupun hadis Nabi Muhammad SAW.
3. Islam adalah agama yang berdasarkan ittiba' (mengikuti berdasarkan dalil) bukan ibtida' (mengada-adakan sesuatu tanpa dalil) dan Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam telah berusaha menjaganya dari sikap yang berlebih-lebihan dan mengada-ada.
4. Agama Islam adalah agama yang sempurna sebagaimana diterangkan dalam Al-Quran Surah Al-Maidah ayat 3.
5. Umat Islam dilarang melakukan perbuatan bidah, yakni mengada-adakan sesuatu dalam agama. Selain itu, umat Islam juga dilarang bersikap taklid. (QS. 57:27, QS; 17:36).
(Syahruddin El-Fikri/Rumah Berkah)
Baca Juga:
Hadis Arbain Nawawi No. 1; Pentingnya Niat
Hadis Arbain Nawawi No. 2; Iman, Islam, dan Ihsan
Hadis Arbain Nawawi No. 3: PIlar Islam
Hadis Arbain Nawawi No. 4; Proses Penciptaan Manusia
Artikel Terkait:
Kisah Ulama yang Doanya Tertolak karena Sebutir Kurma
Kelompok yang Mengiringi Jenazah
10 Golongan yang Jasadnya Masih Utuh Hingga Hari Kiamat
Dapatkan buku Sehat dengan Wudhu di Shopee, Klik disini
Artikel Menarik Lainnya:
Kisah-Kisah Islami dan Inspiratif
Tempat Bersejarah di Dunia Islam
Ulasan Seputar Buku dan Kitab Klasik
Cerita Abu Nawas dan Humor Lucu
Silakan beri komentar atas berita ini, dan monggo dibagikan bila bermanfaat.
Terima kasih.