Hadis Arbain Nawawi yang Keempat: Proses Penciptaan Makhluk dan Ketetapan Atasnya
Kedua, Setiap manusia diciptakan Allah SWT dan diletakkan dalam perut ibunya melalui air mani selama 40 hari hingga menjadi segumpal darah. Segumpal darah bertahan selama 40 hari hingga menjadi segumpal daging.Dari segumpal daging bertahan selama 40 hari hingga ditiupkan ruh, lalu saat itulah Allah menetapkan ketentuannya kepada manusia tersebut. Selama 120 hari atau empat bulan dalam kandungan, barulah ruh di tiupkan kepadanya. Imbas dari ini juga akhirnya banyak hukum yang melingkupinya dan ditimbulkan saat janin dalam kandungan berusia 120 hari (4 bulan) tersebut.
Ketiga, Pada usia kandungan empat bulan (120 hari), maka saat itulah Allah SWT menetapkan empat hal, yakni rezekinya, ajalnya, amalnya, dan kecelakaan (keburukan) atau kebahagiaannya.
Apa yang akan dialami seseorang, sesungguhnya hal itu sudah tertulis selama 50 ribu tahun sebelum Allah menciptakan langit dan bumi. Hal ini dijelaskan Rasulullah SAW dalam hadisa yang diriwayatkan Imam Muslim.
كَتَبَ اللَّهُ مَقَادِيرَ الْخَلاَئِقِ قَبْلَ أَنْ يَخْلُقَ السَّمَوَاتِ وَالأَرْضَ بِخَمْسِينَ أَلْفَ سَنَةٍ
“Allah mencatat takdir setiap makhluk 50 ribu tahun sebelum penciptaan langit dan bumi.” (HR. Muslim).
Adapun yang ditulis di sini adalah takdir diawal kehidupan setiap manusia sebagai penjabaran dari apa yang telah ditulis di Lauhul Mahfudz 50 ribu tahun sebelum diciptakan langit dan bumi.
Rezeki, amal, ajal (kematian), dan kondisinya, telah dituliskan dan ditetapkan oleh Allah SWT, sebelum langit dan bumi ini diciptakannya.
Keempat, Manusia diperintahkan untuk selalu istiqomah berbuat baik, hingga nyawa memisahkan. Sebab, ada manusia yang melakukan perbuatan ahli surga hingga jarak antara dirinya dan surga tinggal sehasta, akan tetapi telah ditetapkan baginya ketentuan, dia melakukan perbuatan ahli neraka maka masuklah dia ke dalam neraka. Kemudian ada pula manusia yang melakukan perbuatan ahli neraka hingga jarak antara dirinya dan neraka tinggal sehasta, akan tetapi telah ditetapkan baginya ketentuan, dia melakukan perbuatan ahli surga maka masuklah dia ke dalam surga.
Baca Juga:
Hadis Arbain Nawawi No. 1; Pentingnya Niat