Lima Hal yang Harus Disegerakan dalam Islam
Yang kedua, mengurusi mayit. Mengurusi mayit atau jenazah diharuskan untuk disegerakan. Sebab, bila ada salah seorang di antara kita ada yang wafat, maka hendaknya disegerakan diurusi dan tidak baik bila berlama-lama. Jenazah yang terlalu lama menyebabkan bau menyengat dan membuat lingkungan tidak nyaman.
Bahkan bila jenazah itu diketahui sebagai orang baik dan alim (saleh), maka dia akan berkata; qadimunii, qaddimunii (segerakan aku, segerakan aku). Karena kerinduan mereka untuk berjumpa dengan Allah dan mereka telah melihat kebaikan-kebaikan yang akan didapatkannya.
Ketiga, menikahkan anak gadis. Bagi orang tua yang memiliki anak gadis dan sudah siap untuk menikah, apalagi dia ingin menikah, maka hendaknya disegerakan untuk dinikahkan. Tak baik menikahkan anak gadis yang sudah mempunya calon pasangan. Sebab, bila dia sudah ingin menikah, kemudian ayahnya sebagai wali tidak mau menikahkannya, hal itu akan merugikan diri orang tuanya sendiri. Karena sang anak bisa meminta hakim untuk menjadi wali dan menikahkannya.
Keempat, membayar utang. Utang wajib dibayar dan dilunasi. Orang yang berutang, jika Karena bila tidak dibayar, bahkan sampai wafat, maka utang itu harus tetap dibayar.
Bahkan dalam sebuah riwayat, Rasulullah SAW tidak mau menyalatkan jasad seseorang bila jenazah itu masih memiliki utang, hingga ada yang menanggung utangnya. Karena itu, berhati-hatilah bila berutang, apalagi pinjaman yang terus berbunga atau pinjaman online yang kini semakin banyak ditawarkan. Berhati-hatilah dalam berutang.
Kelima, segera bertaubat bila berbuat kesalahan. Seseorang yang baru saja melakukan perbuatan dosa, hendaknya segera bertaubat kepada Allah. Dengan bertaubat, maka dosa-dosanya juga akan segera diampuni oleh Allah SWT. Begitu juga bila berbuat kesalahan kepada orang lain, maka hendaknya segera meminta maaf, agar tidak menyimpan dendam berkepanjangan.
Demikianlah, sahabat Rumah Berkah, lima hal perbuatan yang harus disegerakan untuk dikerjakan. (sya/Rumah Berkah).