Beginilah Kriteria Calon Pasangan yang Layak Dinikahi
Di sisi lain, mencari jodoh yang tepat memang tidak sangat relatif bagi masing-masing individu. Namun parameter umum dan jitu adalah agama, sebab ras, kecantikan/ketampanan, belum tentu menjadi hal yang menimbulkan sakinah mawaddah wa rahmah dalam menempuh mahligai rumah tangga.
Islam yang membawa ajaran persamaan telah membuktikan bahwa pernikahan sejatinya dapat mempertemukan antar-ras ataupun status sosial seseorang. Di masa Nabi Muhammad SAW, beliau bahkan menikahkan Zaid yang merupakan bekas budak dengan Zainab yang berasal dari keturunan bangsawan Quraisy.
Contoh lainnya adalah Bilal bin Rabah yang juga bekas budak asal Afrika, dinikahkan dengan perempuan Quraisy yang merupakan adik dari Abdurrahman bin Auf.
Lalu ada Fatimah dari Bani Fihr yang dinikahkan dengan Usamah bin Zaid yang merupakan bekas budak. Contoh lainnya yang semacam ini bahkan terus berlangsung di zaman Khulafaurrasyidin. Agama dan ketakwaan seorang hamba menjadi parameter penting dalam landasan memilih jodoh.
Baca Juga:
Cincin dari Besi Boleh Dijadikan Maskawin