Lho, KH. Hasyim Asyari Pernah Berfatwa Haji tak Wajib, Alasannya?
Kedua, hal yang lebih para adalah keuntungan dari sisi politisnya, yakni keterpengaruhan masyarakat Indonesia lebih berpihak kepada pihak Belanda. Hal ini tentu akan menghambat laju kemerdekaan Indonesia sepenuhnya.
Selain itu, Hadratussyekh dalam hal ini tampak menerapkan konsep dar’ul mafasid muqaddamun ‘ala jalbil mashalih, yakni mendahulukan untuk menghindarkan kerusakan ketimbang meraih kemaslahatan. Konteks perang tersebut, menghindarkan Indonesia dari pecah dan kembali terjajah tentu harus lebih didahulukan daripada melaksanakan haji itu sendiri.
Dengan adanya fatwa tersebut, umat Islam Indoensia terus bersiaga dan bergerak melakukan perlawanan terhadap Agresi Militer Belanda yang pertama pada tahun 1947 dan Agresi Militer Belanda kedua pada tahun 1948 sehingga saat ini, bangsa Indonesia bisa merdeka sepenuhnya.
Demikianlah Fatwa KH Hasyim Asy'ari terkait Tidak Wajib berhaji.
Baca Juga: