Bani Israel tak Bisa Masuk Palestina Karena Diazab Allah
Karena membangkang atas perintah Musa, maka Allah kemudian mengharamkan tanah Palestina itu bagi kaum Yahudi selama 40 tahun. Dan selama 40 tahun tersebut, Bani Israil tak mampu memasuki Tanah Palestina dan hanya berputar-putar saja di lokasi tersebut, di Padang Tih.
“(Jika demikian), maka sesungguhnya negeri itu diharamkan atas mereka selama 40 tahun, (selama itu) mereka akan berputar-putar kebingungan di bumi (padang Tiih) itu. Maka janganlah kamu bersedih hati (memikirkan nasib) orang-orang yang fasik itu." (QS Al-Maidah [5]: 26).
Ibnu Mandhur menjelaskan dalam kamus Lisan Al-Arab akar kata Tih yang berasal dari kata taha-yatihu-tihan, yang berarti bingung dan tersesat. Biasanya kata tersebut digunakan untuk menggambarkan seseorang yang tersesat. Padahal sebetulnya, dia mengetahui tujuan dan arahnya. Tetapi entah kenapa rasa lantaran suatu hal perasaan bingung mendominasi pikiran mereka.
Barangkali inilah yang dijadikan dasar penamaan sebuah padang tandus di kawasan bukit Sinai, Mesir dengan sebutan padang Tih. Daerah ini merupakan dataran yang memanjang terletak di tinggi persegi membentang antara pantai barat Teluk Aqabah di timur sampai ke pantai timur Teluk Suez di Barat. Luasnya menempati dua pertiga wilayah Alhilli di lintang menengah antara 2930 di utara, dan kontur linier 500-1000 meter. Dan memiliki luas sekitar 21 ribu kilometer persegi, setara dengan sekitar sepertiga dari Bukit Sinai.
Dalam kitab Tafsir Al-Qur’an Al-Azhim Ibnu Katsir menjelaskan hukuman yang diberikan Allah kepada Bani Israil merupakan ganjaran yang setimpal akibat penolakan mereka atas seruan berjihad Allah (QS Al-Maidah [5]: 21-25). Akibatnya, Allah mengharamkan tanah Palestina atas mereka selama empat puluh tahun.
Menukil riwayat dari Ibnu Abbas, Ibnu Katsir menyebutkan, selama 40 tahun itu, Bani Israil kebingungan di Padang Tih, tanpa ada keputusan apapun dari mereka. Namun, Allah SWT tetap melimpahkan nikmat berupa perlindungan seperti awan mendung. Ibnu Abbas menyatakan, saat tragedi Padang Tih, Nabi Harun meninggal dunia dan kemudian tiga tahun setelah itu disusul wafatnya Nabi Musa. Atas izin Allah Yusya’ bin Nun menggantikan Nabi Musa sebagai Nabi dan khalifah.
.Lanjut ..