Home > Agama

Koperasi Muslimat NU Depok Gelar RAT

Koperasi Annisa dibentuk untuk memperkuat barisan Muslimat NU dalam mewujudkan pengusaha-pengusaha Muslimat yang tangguh dalam skala kecil, mandiri dalam berorganisasi, dan memperkuat ketahanan ekonomi rumah tangga anggota Muslimat dalam menghadapi b

Ketua PC Muslimat NU Kota Depok, Hj. Luluk Muflichah, MA.
Ketua PC Muslimat NU Kota Depok, Hj. Luluk Muflichah, MA.

Hj Nursi mengatakan, dalam perjalanannya selama 12 tahun ini, sudah banyak kegiatan yang dilakukan Koperasi Annisa Muslimat NU. “Meski belum sempurna dan belum dapat memenuhi harapan semua orang, namun kami akan terus berupaya membangun kepercayaan, dan partisipasi semua anggota Muslimat untuk menjadi anggota koperasi,: ujarnya.

Ia menyebutkan, hingga saat ini jumlah anggota koperasi mencapai 131 orang dan dua kelompok binaan, yakni WUB Katering dan Kelompok PAC Limo. “Pada tahun 2023 ini, dengan semangat baru, kami berharap dapat membentuk WUB-WUB baru di semua PAC dengan berbagai jenis usaha,” paparnya. Kelompok WUB itu antara lain, konveksi/jahit, percetakan, rias pengantin/salon, jasa konsultan, dan lainnya.

Hj. Nursi menambahkan, program kerja yang sudah mereka canangkan, diharapkan dapat direalisasikan pada tahun 2023 ini, terutama terbangunnya Annisa Mart sebagai bagian jaringan usaha koperasi yang dibina oleh kantor Dinas Koperasi, UMKM dan Pasar Kota Depok. “Kami berharap dapat memfasilitasi pemasaran produk-produk WUB anggota koperasi. Disamping kegiatan rutin lainnya seperti simpan pinjam dan wisata religi yang senantiasa kami selenggarakan setiap tahunnya.

Sebagian peserta RAT Koperasi Annisa berfoto bersama selepas mengikuti fun games.
Sebagian peserta RAT Koperasi Annisa berfoto bersama selepas mengikuti fun games.

Adapun kondisi Koperasi Annisa Muslimat NU Kota Depok, lanjutnya, terus menunjukkan grafik pertumbuhan. Misalnya, total simpanan pokok anggota mencapai Rp. 24 juta (2022), atau meningkat sekitar 15 persen dibandingkan tahun 2021 sebesar Rp. 21 juta. Demikian pula simpanan wajib, naik sekitar Rp. 7,3 juta dibandingkan tahun 2021 silam (YoY), menjadi Rp. 68,279 juta.

Lanjut baca...

× Image