Kenapa Biaya Haji (Bipih) Naik? Berikut Penjelasan Kemenag
"Jika komposisi Bipih (41 persen) dan NM (59 persen), dipertahankan, diperkirakan nilai manfaat cepat habis. Padahal jamaah yang menunggu 5-10 tahun akan datang juga berhak atas nilai manfaat," urainya.
Berita Terkait:
Alhamdulillah, Kuota Haji Indonesia Bertambah Tanpa Batas Usia
325 Petugas Haji Diberangkatkan ke Arab Saudi
Biaya Haji Indonesia Naik, Arab Saudi Turun, Kok Bisa?
Untuk itulah, kata Hilman, Pemerintah dalam usulan yang disampaikan Menag saat Raker bersama Komisi VIII DPR, mengubah skema menjadi Bipih (70 persen) dan NM (30 persen). "Mungkin usulan ini tidak populer, tapi Pak Menteri melakukan ini demi melindungi hak nilai manfaat seluruh jamaah haji sekaligus menjaga keberlanjutannya," tegasnya.
"Ini usulan pemerintah untuk dibahas bersama Komisi VIII DPR. Kita tunggu kesepakatannya, semoga menghasilkan komposisi paling ideal," ujarnya.