Nekat Berhubungan Intim di Siang Hari Ramadhan, Lelaki Ini Mengaku Celaka
Pada zaman Rasulullah SAW, ada sebuah keluarga yang sangat miskin. Saking miskinnya, tak ada orang yang lebih miskin dari mereka. Pakaiannya pun hanya yang ada di badannya, gubuknya sudah reot, dan makan pun susah.
Suatu hari pada bulan Ramadhan, keluarga miskin ini pun menjalankan ibadah seperti biasa yang dilakukan oleh umat Islam lainnya. Mereka juga mengetahui berbagai keutamaan dan kemuliaan Ramadhan. Mereka juga berusaha untuk menjalankan ibadah dengan sebaik-baiknya, dan memperbanyak amalan dalam mengisi kemuliaan Ramadhan.
Dia juga telah mendengar ayat Al-Qur’an, yang menegaskan perintah dan larangan selama menjalankan ibadah puasa. Namun, pada suatu hari, di saat sedang berpuasa, timbul keinginan dan hasratnya terhadap istrinya. Karena besarnya godaan yang dihadapinya, ia pun akhirnya “berhubungan suami istri” di siang hari puasa Ramadhan itu.
Setelah melaksanakan ‘kewajibannya’ itu, ia pun menyadari bahwa perbuatan itu dilarang. Maka, ia cepat-cepat mendatangi Rasulullah SAW di Majelis ilmu. Dengan tergopoh-gopoh, ia mengadukan dirinya kepada Rasul SAW, dan memohon ampun atas segala perbuatannya.
“Celaka aku, ya Rasulullah,” ujarnya.
Rasul bertanya: “Apa yang membuatmu celaka, hai fulan?”
Laki-laki itu pun menceritakan perbuatannya. “Aku berhubungan seksual dengan isteriku di siang hari di bulan Ramadhan.”
Maka, Rasul pun memerintahkannya untuk membayar kafarat (denda), yakni dengan membebaskan budak. “Apakah kamu punya uang untuk membebaskan budak?” tanya Rasul.
“Tidak, aku tidak punya uang,” jawabnya.
Rasul bertanya; “Apakah kamu sanggup berpuasa dua bulan berturut-turut?”
“Tidak, ya Rasul. Satu bulan saja, saya tidak kuat dan akhirnya melakukan perbuatan itu, apalagi jika sampai dua bulan,” jawabnya.
Rasul kemudian memerintahkannya, untuk memberi makan fakir miskin sebanyak 60 orang. “Apakah kamu sanggup memberi makan 60 orang fakir miskin?”
Baca Juga:
Ulat Berpuasa Untuk Membentuk Tabiat Menjadi Lebih Baik