
Pengasuh Ponpes Al Munawwir Krapyak Keluarkan Maklumat Terkait Situasi PBNU, Begini Isinya
sajada.id/, YOGYAKARTA—Dinamika internal di tubuh Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) kembali mencuat ke publik. Dua surat maklumat yang beredar dari lingkungan Pondok Pesantren Krapyak Yogyakarta memperlihatkan adanya perbedaan pandangan terkait arah penyelesaian situasi organisasi saat ini.
Surat pertama ditandatangani oleh KH. Khoirul Fuad Ahmad, Pimpinan/Pengasuh Pondok Pesantren Ali Maksum Krapyak, tertanggal 7 Desember 2025. Dalam surat tersebut disampaikan dukungan penuh terhadap Keputusan Rapat Pleno PBNU 9–10 Desember 2025, dengan harapan PBNU tetap kokoh sebagai pimpinan tertinggi jam’iyyah, terhindar dari kepentingan yang membahayakan, dan mampu menghasilkan solusi terbaik menuju Muktamar NU 2026.
Tak berselang lama, surat kedua yang juga berasal dari lingkungan Pengasuh Pondok Pesantren Al-Munawwir dan Yayasan Ali Maksum Pondok Pesantren Krapyak disampaikan kepada publik. Surat ini berisi sikap klarifikasi dan bentuk bantahan terhadap anggapan bahwa seluruh kiai di Krapyak mendukung satu sikap tertentu.
Dalam maklumat tersebut, para kiai menyampaikan empat poin penting:
1. Mengimbau seluruh pihak untuk tetap berpegang pada arahan para kiai sepuh, menjaga pendekatan ruhani dan tradisi islah jam’iyyah NU.
2. Mendukung keberlangsungan kepengurusan PBNU di bawah Rais Aam KH. Miftachul Akhyar dan Ketua Umum KH. Yahya Cholil Staquf hingga terselenggaranya Muktamar yang sah dan konstitusional. Ini menegaskan bahwa dukungan diberikan untuk menjaga stabilitas kepemimpinan, bukan untuk memperpanjang atau memperuncing polemik internal.
3. Mengajak semua pihak untuk menghindari konflik horizontal antarwarga Nahdliyin, serta senantiasa mengutamakan musyawarah dan kemaslahatan jam’iyyah.
4. Menyeru warga Nahdliyin agar senantiasa menjaga ketenangan, memperbanyak doa, dan menaruh harapan kepada Allah agar PBNU segera mendapatkan jalan keluar terbaik dan membawa keberkahan bagi umat.
Surat maklumat tersebut dibubuhi tanda tangan para pengasuh yang hadir. Yakni KH. R. Abdul Hamid Abdul Qodir Munawwir, Ny Hj. Ida Fatimah Zaenal Abidin, KH. Muhtarom Busyro, KH. R. Chaedar Muhaimin Afandi, H. Ahmad Shidqi Masyhuri M.Eng, KH. Nilzam Yahya. M Ag, KH. Munawwar Ahmad Munawwir, KH. Jirjis Ali Maksum, Ny. Hj. Ida Rufaida Ali Maksum, KH. Fairuzi Afiq Dalhar Munawwir, Dr. Hilmi Muhammad. MA, KH. Afif Muhammad, MA, KH. Fairuz Warson Munawwir.

Penting dicatat, para penandatangan dalam surat kedua menegaskan bahwa sikap tersebut adalah resmi dari para pengasuh dari PP Al Munawwir Krapyak Yogyakarta dan para Pengasuh PP Ali Maksum atas dinamika internal ini. Sikap ini untuk menghindarkan pesantren dari keterlibatan massa yang dapat memicu gesekan di kalangan Nahdliyin.
Sementara itu, isi surat pertama dari KH. Khoirul Fuad Ahmad, mungkin lebih tepatnya adalah pendapat Pribadi bukan keputusan dari seluruh pengasuh Pondok Pesantren Krapyak Yogyakarta
Demikian isi maklumat surat dari pengasuh Ponpes Al Munawwir, Krapyak, Yogyakarta tersebut. (Syahruddinsajada.id/)





