Fiqih
Beranda » Berita » Jangan Asal Wudhu, Perhatikan Syarat dan Rukunnya

Jangan Asal Wudhu, Perhatikan Syarat dan Rukunnya

Allah menyukai orang yang suka membersihkan diri (wudhu)
Table of Contents

Oleh Syahruddin El Fikri

SAJADA.ID—wudhu adalah salah satu ibadah yang diperintahkan Allah SWT. Ibadah wudhu ini dilaksanakan sebelum melaksanakan shalat. Tidak sah ibadah seseorang, sebelum dia berwudhu.

Namun demikian, banyak syarat dan rukun wudhu yang harus dipenuhi. Apa saja syarat wudhu itu? Berikut ini syarat-syaratnya.

Walimatul Ursy atau Minta Sumbangan?

Syarat-Syarat Wudhu

Berkenaan dengan cara membersihkan diri melalui wudhu, para ulama menetapkan syarat-syarat dalam berwudhu. Syarat ini adalah sebuah ketentuan yang harus ada sebelum melaksanakan wudhu. Yakni:

1. Islam (tidak sah wudhunya orang non-Muslim).

2. Baligh (tidak sah wudhunya anak kecil, karena anak kecil selalu suci).

3. Berakal sehat (tidak sah wudhunya orang yang tidak berakal sehat).

Anak Lahir di Luar Nikah, Siapa Walinya?

Rukun Wudhu

Selain syarat-syarat di atas, para ulama juga menetapkan rukun (wajib) wudhu. Tidak sah wudhu bila tidak dipenuhi rukun-rukun tersebut. Para ulama menetapkan rukun wudhu itu ada enam, yaitu:

1. Niat. “Nawaitu al-wudhu’a li raf’i al-hadatsi al-asghari fardlan li Allahi Ta’ala”. (Aku niat berwudhu untuk menghilangkan hadats kecil fardlu (wajib) karena Allah).

2. Membasuh muka (wajah) secara merata ke seluruh permukaan kulit, yang dimulai dari ujung rambut sampai dengan pangkal janggut.

Kemenag Ingatkan Risiko Besar Nikah Tak Tercatat, Perempuan dan Anak Paling Rentan

3. Membasuh kedua tangan dari ujung jari sampai siku.

4. Mengusap sebagian kepala.

5. Membasuh kedua kaki hingga mata kaki, dan;

6. Tertib atau berurutan.

Anak Tanpa Nasab Ayah, Siapa Wali Nikahnya?

Demikian syarat dan rukun dalam berwudhu. Semoga bermanfaat. (sajada.id/)