Al Quran
Beranda » Berita » Talaqqi dan Musyafahah, Jalan Otentik Menjaga Bacaan Al-Qur’an

Talaqqi dan Musyafahah, Jalan Otentik Menjaga Bacaan Al-Qur’an

Sejak awal diturunkan, Al-Qur’an dipelajari melalui proses talaqqi dan musyafahah, yakni belajar langsung dari guru yang ahli dan memiliki sanad bacaan yang bersambung.

SAJADA.ID — Al-Qur’an tidak sekadar kitab yang dibaca, tetapi wahyu yang diturunkan dengan lafaz, makhraj, dan tata cara bacaan yang sangat terjaga. Karena itu, membaca Al-Qur’an dengan benar tidak cukup hanya mengandalkan mushaf, terjemah, atau aplikasi digital. Sejak awal diturunkan, Al-Qur’an dipelajari melalui proses talaqqi dan musyafahah, yakni belajar langsung dari guru yang ahli dan memiliki sanad bacaan yang bersambung.

Talaqqi berarti menerima bacaan secara langsung dari guru, sementara musyafahah bermakna membaca dengan berhadapan, sehingga murid dapat menirukan bacaan guru secara presisi. Inilah metode yang diwariskan sejak masa Rasulullah ﷺ dan menjadi satu-satunya jalan untuk memastikan bacaan Al-Qur’an sesuai dengan yang diturunkan Allah ﷻ.

Gerhana Bulan Total 3 Maret 2026, Momentum Muhasabah dan Meningkatkan Ibadah Serta Shalat Khusuf

Prinsip ini berlaku universal, tidak terbatas pada bangsa atau bahasa tertentu. Bahkan orang Arab sekalipun tidak otomatis mampu membaca Al-Qur’an dengan benar tanpa belajar kepada guru. Sebab, bahasa Arab Al-Qur’an memiliki kekhususan dalam makhraj huruf, sifat, panjang-pendek, dan hukum tajwid yang tidak selalu sama dengan bahasa Arab percakapan sehari-hari.

Sejarah mencatat, Rasulullah ﷺ sendiri menerima Al-Qur’an melalui talaqqi langsung dari Malaikat Jibril ‘alaihissalam selama kurang lebih 23 tahun, baik di Makkah maupun Madinah. Setiap ayat disampaikan, didengarkan, diulang, dan dikoreksi secara langsung. Bahkan pada bulan Ramadan, Rasulullah ﷺ dan Jibril melakukan al-‘ardhah, saling memperdengarkan bacaan Al-Qur’an sebagai bentuk penguatan dan penjagaan.

Allah ﷻ berfirman,

لَا تُحَرِّكْ بِهِ لِسَانَكَ لِتَعْجَلَ بِهِ ۝ إِنَّ عَلَيْنَا جَمْعَهُ وَقُرْآنَهُ

Dompet Dhuafa dan Gramedia Sebar 30 Ribu Al-Qur’an untuk Sumatera dan Nusantara

“Janganlah engkau gerakkan lidahmu (untuk membaca Al-Qur’an) karena hendak cepat-cepat. Sesungguhnya Kami yang akan mengumpulkannya dan membacakannya.” (QS. Al-Qiyamah: 16–17).

Ayat ini menunjukkan bahwa bacaan Al-Qur’an ditransmisikan dengan bimbingan langsung, bukan sekadar inisiatif pribadi.


Pandangan Sahabat dan Ulama Al-Quran

BAZNAS: Gaji Rp.7.640.144,- per Bulan, Wajib Zakat

Para sahabat Nabi ﷺ memahami betul prinsip ini. Zaid bin Tsabit radhiyallahu ‘anhu berkata:

“القراءة سنة متبعة”

“Bacaan Al-Qur’an adalah sunnah yang harus diikuti.”

Pernyataan ini dinukil oleh Imam As-Suyuthi dalam Al-Itqan fi ‘Ulumil Qur’an (jilid 1, hlm. 77). Maksudnya, bacaan Al-Qur’an harus mengikuti contoh dan transmisi yang sahih, bukan berdasarkan selera atau logika semata.

Pagar Nusa Depok Gelar Pengajian Ramadhan “Ngaji Kitab Kuning”

Imam Ibnul Jazari, ulama besar dalam ilmu qira’at, menegaskan dalam An-Nasyr fi Al-Qira’at Al-‘Asyr:
“Tidak ada jalan untuk membaca Al-Qur’an dengan benar kecuali melalui talaqqi dan musyafahah.”
Beliau bahkan menyebut bahwa mengambil bacaan hanya dari tulisan tanpa guru adalah sumber kesalahan yang besar.

Imam Malik bin Anas rahimahullah juga dikenal sangat ketat dalam urusan Al-Qur’an. Beliau tidak mengizinkan seseorang mengajarkan Al-Qur’an kecuali telah diakui keilmuannya dan sanad bacaannya. Ini menunjukkan bahwa otoritas dalam pengajaran Al-Qur’an bukan perkara sepele.

Dalam kitab Al-Burhan fi ‘Ulumil Qur’an, Imam Az-Zarkasyi menegaskan bahwa ilmu tajwid dan qira’at merupakan ilmu riwayah sebelum menjadi ilmu dirayah. Artinya, ia diwariskan melalui transmisi langsung, dan bukan hasil ijtihad pribadi semata.

Uang Haram tidak Lagi Berbau: Membaca Jejak Pencucian Uang yang Kian tak Kasat Mata

Fenomena di zaman modern ini, banyak umat Islam yang merasa cukup belajar Al-Qur’an dari aplikasi, video, atau media sosial, perlu dikritisi dengan bijak. Sarana digital boleh menjadi pelengkap, tetapi tidak bisa menggantikan posisi guru yang tsiqah dan bersanad. Sebab, kesalahan makhraj satu huruf saja bisa mengubah makna ayat.

Ambillah Al-Qur’an dari empat orang: dari Ibnu Mas‘ud, Salim maula Abu Hudzaifah, Ubay bin Ka‘ab, dan Mu‘adz bin Jabal.”

Talaqqi juga mengandung nilai adab dan keberkahan. Murid tidak hanya belajar bacaan, tetapi juga menyerap akhlak, ketawadhuan, dan kecintaan kepada Al-Qur’an dari gurunya. Inilah yang membuat Al-Qur’an tetap hidup di dada umat Islam, bukan sekadar teks yang dibaca kering.

Belum Datangkah Waktunya Hati Kita Tunduk?

Rasulullah ﷺ bersabda, “Ambillah Al-Qur’an dari empat orang: dari Ibnu Mas‘ud, Salim maula Abu Hudzaifah, Ubay bin Ka‘ab, dan Mu‘adz bin Jabal.” (HR. Bukhari dan Muslim).

Hadis ini menunjukkan bahwa Nabi ﷺ sendiri menunjuk guru-guru rujukan dalam bacaan Al-Qur’an.

Dengan demikian, talaqqi dan musyafahah bukan tradisi kuno yang ditinggalkan zaman, melainkan metode ilahiah yang justru relevan sepanjang masa. Selama Al-Qur’an dibaca, selama itu pula kebutuhan kepada guru yang ahli dan bersanad tidak akan pernah tergantikan.


Menjaga bacaan Al-Qur’an berarti menjaga wahyu Allah sebagaimana diturunkan. Dan itu hanya mungkin dilakukan dengan kembali kepada jalan para nabi, sahabat, dan ulama salaf: belajar Al-Qur’an dengan talaqqi, penuh adab, dan bersambung sanadnya hingga Rasulullah ﷺ.

(Syahruddin/sajada.id)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *