
Inilah Hal-Hal yang Membatalkan dan Mengurangi Kesempurnaan Shalat
sajada.id/, JAKARTA— Shalat merupakan tiang agama dan ibadah paling utama dalam Islam. Karena itu, setiap muslim dituntut untuk menjaganya dengan benar, baik dari sisi syarat, rukun, maupun kekhusyukan. Apabila syarat dan rukunnya tidak dipenuhi, maka shalat menjadi batal. Sementara itu, meskipun tidak batal, shalat juga bisa berkurang nilai pahalanya apabila dilakukan dengan lalai.
Dalam kitab Tuntunan Shalat Lengkap karya Drs. H. Moh. Rifai (Penerbit Toha Putra, Semarang, hlm. 32–33) disebutkan sejumlah perkara yang membatalkan shalat. Hal ini sejalan dengan keterangan ulama besar, Syekh Salim bin Sumair al-Hadrami, dalam Safinatun Najah yang menegaskan bahwa meninggalkan satu rukun atau syarat dengan sengaja sudah cukup untuk membatalkan shalat.
Hal-Hal yang Membatalkan Shalat
Para ulama menjelaskan beberapa perkara yang menyebabkan shalat batal, di antaranya:
1. Meninggalkan syarat atau rukun shalat dengan sengaja.
2. Berhadats, baik kecil maupun besar.
3. Terkena najis yang tidak dimaafkan.
4. Berbicara di luar bacaan shalat dengan sengaja.
5. Terbukanya aurat dan tidak segera ditutup.
6. Mengubah niat, misalnya berniat membatalkan shalat.
7. Makan atau minum, meski sedikit.
8. Bergerak tiga kali berturut-turut tanpa keperluan.
9. Melompat keras walaupun sekali.
10. Membelakangi kiblat dengan sengaja.
11. Menambah rukun perbuatan, seperti rukuk atau sujud tambahan.
12. Tertawa terbahak-bahak hingga terdengar suara.
13. Mendahului imam dua rukun fi’li, atau tertinggal dua rukun fi’li tanpa uzur.
14. Murtad (keluar dari Islam).
Pandangan Al-Qur’an
Al-Qur’an mengingatkan agar orang beriman senantiasa menjaga shalatnya dari hal-hal sia-sia yang dapat mengurangi nilai dan kesempurnaannya. Allah SWT berfirman:
قَدْ أَفْلَحَ الْمُؤْمِنُونَ الَّذِينَ هُمْ فِي صَلَاتِهِمْ خَاشِعُونَ وَالَّذِينَ هُمْ عَنِ اللَّغْوِ مُعْرِضُونَ
“Sungguh beruntung orang-orang yang beriman, (yaitu) mereka yang khusyuk dalam shalatnya, dan mereka yang menjauhkan diri dari perbuatan dan perkataan yang tiada berguna.” (QS. Al-Mu’minun [23]: 1–3)
Ayat ini menegaskan bahwa selain syarat dan rukun, faktor kekhusyukan sangat menentukan sah dan sempurnanya shalat.
Hadits Tentang Shalat yang Tidak Sempurna
Rasulullah ﷺ bersabda:
إِنَّ الرَّجُلَ لَيَنْصَرِفُ وَمَا كُتِبَ لَهُ إِلَّا عُشْرُ صَلَاتِهِ، تُسْعُهَا، ثُمُنُهَا، سُبْعُهَا، سُدُسُهَا، خُمُسُهَا، رُبُعُهَا، ثُلُثُهَا، نِصْفُهَا
“Sesungguhnya seseorang benar-benar selesai dari shalatnya, namun tidak ditulis baginya kecuali sepersepuluhnya, sepersembilannya, seperdelapannya, sampai setengahnya.”
(HR. Abu Dawud, Ahmad, dan an-Nasa’i)
Hadits ini menunjukkan bahwa meskipun seseorang telah menyelesaikan shalat secara lahiriah, bisa jadi ia hanya mendapatkan sebagian kecil dari pahalanya.
Penyebab Shalat Tidak Sempurna
Berdasarkan hadits tersebut, ada beberapa faktor yang menyebabkan seseorang tidak memperoleh pahala shalat secara penuh, antara lain:
1. Kurang khusyuk, hati lalai dan pikiran melayang kepada urusan dunia.
2. Tidak menjaga adab shalat, seperti tergesa-gesa, tidak thuma’ninah (tenang dalam setiap gerakan).
3. Melakukan hal sia-sia, seperti memikirkan urusan lain, bermain-main, atau menoleh berlebihan.
4. Tidak memelihara kesucian lahir dan batin, baik dari hadats, najis, maupun niat yang tidak ikhlas.
5. Kurang memperhatikan bacaan, seperti salah baca dengan sengaja atau tidak tartil.
Dengan demikian, shalat bisa menjadi batal jika syarat dan rukunnya dilanggar, dan bisa berkurang pahalanya jika kekhusyukan tidak dijaga. Menurut ulama, menjaga shalat berarti menjaga rukun, syarat, kebersihan, serta menghadirkan hati hanya kepada Allah.
Rasulullah ﷺ pernah bersabda, “Shalat adalah cahaya.” (HR. Muslim). Maka, semakin sempurna shalat seorang muslim, semakin bercahaya pula hidupnya di dunia dan akhirat.
(Syahruddinsajada.id/)


