
Inilah 10 Syarat Berwudhu yang Perlu Dipahami
Tidak diterima ibadah shalat seorang muslim ketika berhadats hingga dia berwudhu.
sajada.id/–Wudhu merupakan salah satu sarana untuk membersihkan diri, khususnya menghilangkan hadats kecil. Wudhu menjadi syarat utama ketika setiap muslim hendak melaksanakan ibadah shalat lima waktu atau ibadah shalat sunnah lainnya.
Dalam sebuah hadits ditegaskan bahwa: "Allah SWT tidak akan menerima ibadah shalat seseorang yang berhadats, hingga dia berwudhu." Dari keterangan ini jelaslah bahwa seseorang yang beribadah (shalat) namun tidak berwudhu maka ibadahnya tidak akan diterima Allah SWT.
Oleh karena itu, setiap muslim diwajibkan untuk senantiasa berwudhu ketika hendak mendirikan shalat. Dalam Al-Quran surat Al Maidah (5) ayat ke-6, Allah berfirman:
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اِذَا قُمْتُمْ اِلَى الصَّلٰوةِ فَاغْسِلُوْا وُجُوْهَكُمْ وَاَيْدِيَكُمْ اِلَى الْمَرَافِقِ وَامْسَحُوْا بِرُءُوْسِكُمْ وَاَرْجُلَكُمْ اِلَى الْكَعْبَيْنِۗ وَاِنْ كُنْتُمْ جُنُبًا فَاطَّهَّرُوْاۗ وَاِنْ كُنْتُمْ مَّرْضٰٓى اَوْ عَلٰى سَفَرٍ اَوْ جَاۤءَ اَحَدٌ مِّنْكُمْ مِّنَ الْغَاۤىِٕطِ اَوْ لٰمَسْتُمُ النِّسَاۤءَ فَلَمْ تَجِدُوْا مَاۤءً فَتَيَمَّمُوْا صَعِيْدًا طَيِّبًا فَامْسَحُوْا بِوُجُوْهِكُمْ وَاَيْدِيْكُمْ مِّنْهُ ۗمَا يُرِيْدُ اللّٰهُ لِيَجْعَلَ عَلَيْكُمْ مِّنْ حَرَجٍ وَّلٰكِنْ يُّرِيْدُ لِيُطَهِّرَكُمْ وَلِيُتِمَّ نِعْمَتَهٗ عَلَيْكُمْ لَعَلَّكُمْ تَشْكُرُوْنَ
"Wahai orang-orang yang beriman! Apabila kamu hendak melaksanakan salat, maka basuhlah wajahmu dan tanganmu sampai ke siku, dan sapulah kepalamu dan (basuh) kedua kakimu sampai ke kedua mata kaki. Jika kamu junub, maka mandilah. Dan jika kamu sakit atau dalam perjalanan atau kembali dari tempat buang air (kakus) atau menyentuh perempuan, maka jika kamu tidak memperoleh air, maka bertayamumlah dengan debu yang baik (suci); usaplah wajahmu dan tanganmu dengan (debu) itu. Allah tidak ingin menyulitkan kamu, tetapi Dia hendak membersihkan kamu dan menyempurnakan nikmat-Nya bagimu, agar kamu bersyukur." (QS. Al-Mā'idah [5]:6)
Dari keterangan di atas, minimal ada empat hal yang harus dibasuh saat berwudhu. Yakni membasuh wajah, membaik kedua tangan hingga siku, membasuh (sebagian) kepala, dan membasuh kedua kaki hingga mata kaki.
Sementara itu, untuk syarat wudhu dalam kitab Safinatun Najah, karya dari Syekh Salim bin Sumair Al Hadhrami disebutkan ada 10 macam. Ke-10 syarat wudhu itu adalah:
[1] Islam, maka tidak sah wudhunya orang yang bukan muslim.
[2] tamyiz (bisa membedakan yang baik dan benar),
[3] bersih dari haidh dan nifas,
[4] bersih dari yang menghalangi air meresap ke kulit. Maksudnya tidak ada apapun yang dapat menghalangi air menyebar ke kulit.
[5] tidak ada anggota wudhu yang mengubah air suci. Airnya selalu dalam keadaan suci, dan ketika dipergunakan status airnya tidak berubah, baik perubahan warna, bau, maupun rasanya.
[6] mengetahui wajib (rukun) wudhu,
[7] tidak meyakini sunnah sebagai wajib wudhu. Maksudnya bisa membedakan mana yang Sunnah wudhu dan mana yang fardhu atau wajibnya wudhu.
[8] airnya suci,
[9] masuk waktu, dan;
[10] muwalah bagi yang sering berhadats. Maksudnya adalah terus menerus melakukan wudhu, bila dia berhadats. Berhadats segera berwudhu. Begitu seterusnya.
Demikianlah 10 syarat wudhu yang disebutkan dalam kitab Safinatun Najah, karya Syekh Salim bin Sumair Al Hadhrami. Semoga bermanfaat.
(Syahruddinsajada.id/)


