SAJADA.ID, JAKARTA–Badan Wakaf Indonesia (BWI) mendorong pengembangan wakaf produktif sebagai fondasi mewujudkan visi Indonesia Emas 2045. Ketua BWI Prof Kamaruddin Amin menegaskan bahwa pemanfaatan aset wakaf yang lebih maksimal dapat menjadi penopang ekonomi umat sekaligus kekuatan bangsa menuju masa depan.
“Kalau tanah-tanah wakaf yang idle (menganggur) itu bisa kita produktifkan, hasilnya bisa menopang ekonomi umat. Wakaf bisa jadi solusi strategis untuk mengangkat kualitas hidup masyarakat,” ujar Kamaruddin usai pembukaan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) BWI di Hotel Pullman, Jalan MH Thamrin 59, Jakarta, Selasa (5/8/2025).
Kamaruddin menyebutkan, Indonesia memiliki 451 ribu titik wakaf. Namun, baru sekitar 2.000 titik yang berhasil dimanfaatkan secara produktif. Potensi aset wakaf nasional sendiri diperkirakan mencapai Rp2.000 triliun menurut kajian Bank Indonesia. Adapun potensi wakaf uang mencapai Rp181 triliun per tahun, tetapi yang berhasil dihimpun baru sekitar Rp3,5 triliun.
Rakernas BWI yang berlangsung pada 5-7 Agustus 2025 mengusung tema Gerakan Indonesia Berwakaf: Meneguhkan Asta Cita Menuju Indonesia Emas. Seluruh pengurus BWI dari provinsi, kabupaten, dan kota hadir untuk merumuskan program strategis serta memperkuat sinergi pelaksanaan di tingkat daerah.
Kamaruddin menegaskan, gerakan wakaf nasional harus menjadi kekuatan nyata yang mendukung terwujudnya cita-cita Indonesia Emas. Menurutnya, wakaf merupakan instrumen penting untuk pengentasan kemiskinan sekaligus peningkatan daya saing bangsa.
“Gerakan Indonesia Berwakaf ini kita niatkan untuk mendukung cita-cita Indonesia Emas Indonesia yang tidak miskin, cerdas, sehat, dan berpendapatan tinggi. Wakaf bisa menjadi fundamental enabler, pemungkin untuk visi itu,” ujarnya.
Ia menyebutkan, ada tiga fokus utama program nasional BWI saat ini. Pertama, menjaga dan melindungi aset wakaf yang ada, termasuk tanah-tanah yang digunakan untuk masjid, madrasah, dan makam.
Kedua, mengembangkan wakaf produktif terutama pada aset bernilai ekonomis yang belum dimanfaatkan.
Ketiga, mendorong literasi wakaf agar masyarakat memahami nilai, mekanisme, dan potensi wakaf sebagai instrumen pemberdayaan.
Kamaruddin menjelaskan, salah satu tantangan besar yang dihadapi adalah rendahnya pemahaman masyarakat tentang wakaf. Untuk itu, BWI menggandeng Kementerian Agama yang memiliki struktur hingga tingkat kecamatan untuk menjalankan Gerakan Literasi Wakaf Nasional.bekerja sama lintas sektor, baik dengan ormas keagamaan, bank syariah, maupun kementerian lain. Literasi wakaf harus masif,” tegasnya. (SYAHRUDDIN/sajada.id)





