Fiqih
Beranda » Berita » Allah Sangat Menyukai Orang yang Membersihkan Diri

Allah Sangat Menyukai Orang yang Membersihkan Diri

Sejumlah anak kecil sedang mengerjakan wudhu.
Table of Contents

Oleh Syahruddin El Fikri

sajada.id—Sahabat yang dirahmati Allah SWT.

Setiap orang, pasti senang dengan kebersihan. Sebab, bersih itu tampak indah, cantik, bagus, baik, dan jauh dari hal-hal yang kotor, buruk, dan jelek.

Walimatul Ursy atau Minta Sumbangan?

Sebaliknya, tidak ada orang yang suka dengan yang kotor, buruk, dan jelek. Sebab, kotor berarti tidak bersih. Dan sesuatu yang kotor akan menjadi sarang penyakit (kuman). Orang yang tidak suka dengan hal-hal yang bersih, akan mudah diserang penyakit. Orang yang enggan membersihkan diri dan pakaiannya kurang disukai oleh lingkungannya.

Bersih identik dengan suci. Sebab, orang yang suka dengan kebersihan, yakni bersih dari kotoran (lahiriyah) dan bersih dari dosa (batiniyah), maka biasanya dianggap sebagai orang yang suci.

Dalam Al-Quran, banyak ayat yang menekankan pentingnya masalah kebersihan dan kesucian, baik tempat, pakaian, badan (jiwa), maupun hati. Dan Allah SWT sangat menyukai orang-orang yang suci, bersih, dan senantiasa membersihkan diri.

إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ التَّوَّابِينَ وَيُحِبُّ الْمُتَطَهِّرِينَ

“Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang bertaubat dan menyukai orang-orang yang menyucikan diri.” (QS Al-Baqarah [2]: 222).

Anak Lahir di Luar Nikah, Siapa Walinya?

وَثِيَابَكَ فَطَهِّرْ

“Dan pakaianmu, bersihkanlah.” (QS Al-Muddatstsir [74]: 4).

“Janganlah kamu menyentuhnya (Al-Quran) kecuali dalam keadaan suci.” (Al-Waqi’ah [56]: 74).

“Dan sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang bersih.” (QS At-Taubah [9]: 108).

Kemenag Ingatkan Risiko Besar Nikah Tak Tercatat, Perempuan dan Anak Paling Rentan

“(lngatlah) ketika ia datang kepada Tuhannya dengan hati yang suci.” (QS Ash-Shaffat [37]: 84).

“Katakanlah kepada orang laki-laki yang beriman: “Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan memelihara kemaluannya; yang demikian itu adalah lebih suci bagi mereka, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang mereka perbuat.” (QS An-Nur [24]: 30).

Ketika akan melaksanakan shalat, seorang Mukmin diperintahkan untuk membersihkan diri dengan cara berwudhu. Wudhu merupakan syarat sah untuk melaksanakan shalat.

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِذَا قُمْتُمْ إِلَى الصَّلَاةِ فَاغْسِلُوا وُجُوهَكُمْ وَأَيْدِيَكُمْ إِلَى الْمَرَافِقِ وَامْسَحُوا بِرُءُوسِكُمْ وَأَرْجُلَكُمْ إِلَى الْكَعْبَيْنِ ۚ وَإِنْ كُنْتُمْ جُنُبًا فَاطَّهَّرُوا ۚ وَإِنْ كُنْتُمْ مَرْضَىٰ أَوْ عَلَىٰ سَفَرٍ أَوْ جَاءَ أَحَدٌ مِنْكُمْ مِنَ الْغَائِطِ أَوْ لَامَسْتُمُ النِّسَاءَ فَلَمْ تَجِدُوا مَاءً فَتَيَمَّمُوا صَعِيدًا طَيِّبًا فَامْسَحُوا بِوُجُوهِكُمْ وَأَيْدِيكُمْ مِنْهُ ۚ مَا يُرِيدُ اللَّهُ لِيَجْعَلَ عَلَيْكُمْ مِنْ حَرَجٍ وَلَٰكِنْ يُرِيدُ لِيُطَهِّرَكُمْ وَلِيُتِمَّ نِعْمَتَهُ عَلَيْكُمْ لَعَلَّكُمْ تَشْكُرُونَ

“Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu hendak mengerjakan shalat, maka basuhlah mukamu dan tanganmu sampai dengan siku, dan sapulah kepalamu dan (basuh) kakimu sampai dengan kedua mata kaki, dan jika kamu junub maka mandilah, dan jika kamu sakit atau dalam perjalanan atau kembali dari tempat buang air (kakus) atau menyentuh perempuan, lalu kamu tidak memperoleh air, maka bertayammumlah dengan tanah yang baik (bersih); sapulah mukamu dan tanganmu dengan tanah itu. Allah tidak hendak menyulitkan kamu, tetapi Dia hendak membersihkan kamu dan menyempurnakan nikmat-Nya bagimu, supaya kamu bersyukur.” (Al-Ma`idah [5]: 6).

Anak Tanpa Nasab Ayah, Siapa Wali Nikahnya?

“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu shalat, sedang kamu dalam keadaan mabuk, sehingga kamu mengerti apa yang kamu ucapkan, (jangan pula hampiri masjid) sedang kamu dalam keadaan junub, terkecuali sekadar berlalu saja, hingga kamu mandi. Dan jika kamu sakit atau sedang dalam musafir atau datang dari tempat buang air atau kamu telah menyentuh perempuan, kemudian kamu tidak mendapat air, maka bertayamumlah kamu dengan tanah yang baik (suci); sapulah mukamu dan tanganmu. Sesungguhnya Allah Maha Pemaaf lagi Maha Pengampun.” (QS An-Nisaa` [4]: 43).

Rasulullah SAW, juga menyukai dan mencintai orang-orang yang suka membersihkan dan menyucikan diri, bersih pakaian, tempat, dan hati. Ketika akan melaksanakan shalat, Rasul SAW memerintahkan umatnya untuk bersuci (berwudhu).

“Sesungguhnya aku tidak menyukai berdzikir kepada Allah kecuali dalam keadaan suci.” (HR. Abu Daud dan An-Nasa’i dari sahabat Ibnu Umar dan dishahihkan Syekh Nasirudin Al-Albani).

Tarawih: 8 atau 20 Rakaat?

“Maukah kalian aku tunjukkan suatu amalan yang dengannya Allah akan menghapus dosa-dosa dan mengangkat derajatnya! Para sahabat berkata: “Tentu, wahai Rasulullah. Kemudian Rasulullah SAW bersabda: “Menyempurnakan wudhu walaupun dalam kondisi sulit, memperbanyak jalan ke masjid, dan menunggu shalat setelah shalat, maka itulah yang disebut dengan ar-ribath.” (HR. Muslim no. 251).

“Allah tidak akan menerima shalat seseorang apabila ia berhadats hingga dia berwudhu.” (HR Bukhari No 135 dan Muslim No 225 dari sahabat Abu Hurairah). Hadis serupa juga tertuang dalam Kitab Fath al-Bary, yang dikutip dari Shahih Bukhari (I: 206), dan Shahih Muslim (I, 160).

“Kunci shalat adalah bersuci, tahrimnya takbir dan tahlilnya salam.” (HR Abu Daud No. 60, Tirmidzi No. 3, Ibnu Majah No. 275, dan disahihkan oleh Nashiruddin al-Albani dalam Jami’ as-Shaghir No. 5761).

Awas Salah Niat Shalat Witir

Rasulullah SAW juga bersabda:

لا تتمُّ صلاةٌ لأحدٍ حتّى يُسْبِغَ الوضوءَ كما أمرَهُ اللَّهُ بغسلِ وجهِهِ ويديهِ إلى المرفَقينِ ويمسحُ رأسَهُ ورجليهِ إلى الكعبينِ

“Tidaklah sempurna (tidak sah) shalat seseorang hingga ia berwudhu dengan sempurna sebagaimana yang Allah perintahkan kepadanya, dengan membasuh wajah, kedua tangan hingga kedua siku, mengusap rambut kepala, dan membasuh kedua kaki hingga mata kaki.”

Berdasarkan ayat 6 surah Al-Ma`idah dan hadis yang diriwayatkan Bukhari (No 135) dan Muslim (No 225) tersebut di tas, maka setiap Muslim diwajibkan membersihkan diri atau berwudhu sebelum mendirikan shalat. Adapun yang harus dibersihkan atau disucikan saat berwudhu itu adalah membasuh muka, membasuh kedua tangan hingga siku, menyapu atau mengusap (sebagian) kepala, dan membasuh kedua kaki sampai mata kaki.

Demikianlah perintah Allah dan Rasulullah SAW perihal pentingnya membersihkan diri, mandi, berwudhu, atau bertayamum, dan beristinja ketika seseorang dalam keadaan kotor atau tidak suci. (sajada.id/)