Siapa Bilang Puasa Nisfu Sya'ban itu Bid'ah?
Setiap datang bulan Sya'ban, maka banyak umat Islam yang melaksanakan ibadah-ibadah Sunnah, salah satunya adalah puasa pada tanggal 15 Sya'ban, yang hari itu disebut juga dengan nisfu Sya'ban (pertengahan Sya'ban).
Sayangnya, banyak pula umat Islam yang mengatakan bahwa puasa nisfu sya'ban itu dilarang atau Bid'ah. Mereka beralasan karena tidak ada dasarnya. Dan mereka mewartakan informasi itu ke berbagai media, termasuk media sosial (medsos). Akibatnya banyak kaum muslimin yang ragu-ragu untuk menjalankan puasa pada Nisfu Sya'ban.
Dalam kesempatan ini, izin penulis mengutip salah satu hadis yang diriwayatkan dalam Kitab Sunan Ibn Majah juz 1 halaman 444, hadits nomor 1388:
حَدَّثَنَا الْحَسَنُ بْنُ عَلِيٍّ الْخَلَّالُ ثنا عَبْدُ الرَّزَّاقِ أَنْبَأَنَا ابْنُ أَبِيْ سَبْرَةَ عَنْ إِبْرَاهِيْمَ بْنِ مُحَمَّدٍ عَنْ مُعَاوِيَةَ بْنِ عَبْدِ اللهِ بْنِ جَعْفَرٍ عَنْ أَبِيْهِ عَنْ عَلِيِّ بْنِ أَبِيْ طَالِبٍ قَالَ قَالَ رَسُوْل اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَ سَلَّمَ : إِذَا كَانَتْ لَيْلَةُ النِّصْفِ مِنْ شَعْبَانَ فَقُوْمُوْا لَيْلَهَا وَصُوْمُوْا نَهَارَهَا . فَإِنَّ اللهَ يَنْزِلُ فِيْهَا لِغُرُوْبِ الشَّمْسِ إِلَى سَمَاءِ الدُّنْيَا. فَيَقُوْلُ أَلَا مِنْ مُسْتَغْفِرٍ لِيْ فَأَغْفِرَ لَهُ أَلَا مِنْ مُسْتَرْزِقٍ فَأَرْزُقَهُ أَلَا مُبْتَلًى فَأُعَافِيَهُ أَلَا كَذَا أَلَا كَذَا حَتَّى يَطْلُعَ الْفَجْر
"Dari Ali bin Abu Thalib, beliau berkata: Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wasallam bersabda: "Apabila telah datang malam Nisfu Sya’ban, maka shalat malamlah pada malam harinya dan berpuasalah pada siang harinya, sesungguhnya (rahmat) Allah turun pada malam itu ke langit yang paling bawah ketika terbenamnya matahari, kemudian Allah menyeru “Adakah orang yang meminta maaf kepadaku, maka akan Aku ampuni. Adakah yang meminta rezeki, maka Aku akan melimpahkan rezeki kepadanya. Adakah orang yang sakit, maka akan Aku sembuhkan”. Dan hal-hal yang lain sampai terbitnya fajar.”
Hadis diatas secara jelas menyebutkan bahwa Rasulullah Shalallahu Alaihi Wassalam (Saw) memerintahkan umatnya untuk berpuasa pada siang hari Nisfu Sya'ban (pertengahan bulan Sya'ban).
Dengan keterangan diatas, maka umat Islam tak perlu khawatir untuk melaksanakan amalan sunah, termasuk berpuasa pada pertengahan (Nisfu) Sya'ban.
Sebab, mereka yang mengerjakan ibadah dan beramal shaleh pada bulan mulia ini, maka pahalanya akan dilipatgandakan oleh Allah SWT. Abdullah bin Abbas menerangkan bahwa Bulan Syaban sangat diagungkan, dan sanksi atas perbuatan dosa yang dilakukan padanya diperbesar serta pahala amal saleh yang dilakukan di dalamnya diperbesar pula (dlipatgandakan).
Dalam kesempatan ini juga, penulis ingin menambahkan tentang puasa apa saja dan pada kapan saja puasa yang diharamkan oleh Rasulullah Saw.
Umat Islam diharamkan berpuasa pada lima hari dalam setahun. Kapan saja itu? Pertama, saat Idul Fitri atau tanggal 1 Syawal. Kedua, tanggal 10 Dzulhijjah atau saat Idul Adha (Hari Raya Qurban). Ketiga, tanggal 11 Dzulhijjah. Keempat tanggal 12 Dzulhijjah, dan kelima, pada tanggal 13 Dzulhijjah. Tanggal 11-13 Dzulhijjah itu disebut pula dengan Hari Tasyrik. Umat Islam haram berpuasa pada lima hari tersebut. Selebihnya tidak ada larangan apapun, termasuk jika ingin berpuasa pada Nisfu Sya'ban (15 Sya'ban).
Imam Ghazali mengistilahkan malam Nisfu Sya'ban sebagai malam yang penuh dengan syafaat (pertolongan). Menurut al-Ghazali, pada malam ke-13 bulan Sya'ban Allah SWT memberikan seperti tiga syafaat kepada hambanya. Sedangkan pada malam ke-14, seluruh syafaat itu diberikan secara penuh. Dengan demikian, pada malam ke-15, umat Islam dapat memiliki banyak sekali kebaikan sebagai penutup catatan amalnya selama satu tahun. Karena pada malam ke-15 bulan Sya’ban inilah, catatan perbuatan manusia penghuni bumi akan dinaikkan ke hadapan Allah SWT.
Wallahu A'lam. (Syahruddin El Fikri, Khadimul Rumah Berkah).