Home > Agama

Ini Alasan Kementerian Haji Legalkan Umrah Mandiri Menurut UU No. 14 Tahun 2025

Maksud dari dibolehkannya umrah mandiri untuk melindungi jamaah.

Ini Alasan Kementerian Haji Legalkan Umrah Mandiri Menurut UU No. 14 Tahun 2025


SAJADA.ID, JAKARTA — Pemerintah melalui Kementerian Haji dan Umrah resmi mengizinkan pelaksanaan umrah mandiri, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Haji dan Umrah.

Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak menjelaskan, kebijakan ini diambil sebagai respons terhadap perubahan besar dalam ekosistem ekonomi dan regulasi haji serta umrah, baik di tingkat nasional maupun internasional.

Menurut Dahnil, praktik umrah mandiri sejatinya telah berlangsung lama di banyak negara, termasuk Indonesia, seiring dengan dibukanya akses visa dan layanan umrah oleh Pemerintah Kerajaan Arab Saudi melalui aplikasi digital Nusuk.

“Aturan dan regulasi Pemerintah Kerajaan Saudi Arabia sangat membuka peluang itu. Karena itu, kita ingin melindungi seluruh jemaah umrah mandiri atau seluruh jamaah umrah kita. Maka kita masukkanlah ketentuan tersebut ke dalam undang-undang, agar ada perlindungan hukum bagi mereka,” ujar Dahnil saat dikonfirmasi, Ahad (26/10).

Dahnil menegaskan, pemerintah tidak hanya memberikan payung hukum bagi jemaah yang berangkat secara mandiri, tetapi juga menjamin perlindungan menyeluruh terhadap seluruh ekosistem ekonomi haji dan umrah yang terkait di dalamnya.

Dengan disahkannya regulasi baru ini, setiap jemaah umrah mandiri nantinya diwajibkan untuk mendaftar atau melapor melalui sistem terintegrasi antara Kementerian Haji dan Umrah Indonesia dan Kementerian Haji Arab Saudi.

"Ke depan, jemaah yang berangkat mandiri tetap harus terdata. Misalnya, ketika mereka memesan hotel atau layanan lain di Saudi Arabia, semuanya dilakukan melalui sistem Nusuk yang terintegrasi. Dengan begitu, pemerintah bisa mendapatkan data yang akurat dan memberikan perlindungan maksimal,” jelasnya.


Lindungi Travel Resmi dari Praktik Ilegal

Image
SAJADA.ID

Partner of Republika Network. Official Media Yayasan Rumah Berkah Nusantara. email: infosajada.id, Silakan kirimkan info

× Image